Tempat spa yang menawarkan layanan esek-esek di Bali ternyata sudah memicu kecurigaan warga setempat sejak mereka pertama kali buka.
Pink Palace Bali Spa yang berlokasi di Jalan Mertasari, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali rupanya menjadi tempat prostitusi berkedok tempat spa.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Dua orang Warga Negara (WN) Australia pun ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan Pink Palace Bali Spa yang menyediakan treatment plus-plus ternyata sudah dicurigai masyarakat setempat sejak bisnis berkedok spa itu beroperasi enam bulan lalu.
"Ini kurang lebih 6 bulan yang lalu beroperasi. Nggak dapat berkomunikasi. Ya seperti itu (diduga spa plus-plus)," ungkap warga setempat, Nyoman Suartama (50), Senin (14/10/2024).
Suartama mengungkapkan para terapis Pink Palace Bali Spa tak pernah bersantai di depan gedung saat awal-awal beroperasi. Suartama menduga hal ini merupakan instruksi dari manajemen.
Namun, setelah beberapa bulan berjalan, para terapis justru disebut kerap terlihat bersantai di depan gedung. Mereka melakukan sejumlah aktivitas. Salah satunya untuk membagikan brosur kepada warga yang melintas.
"Awalnya terapis nggak dikasih keluar. Setelah beberapa bulan, keluar. Bagikan brosur," beber Suartama.
Para terapis yang tengah membagikan brosur itu disebut menggunakan pakaian yang minim. "Pakai baju seksi. Pakai baju pink, singlet, rok mini," imbuh Suartama.
Sebelumnya, dua warga negara (WN) Australia berinisial MJLG (50) dan LJLG (44) ditetapkan sebagai tersangka. Pasangan suami istri (pasutri) itu berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus prostitusi berkedok bisnis layanan pijat bernama Pink Palace Bali Spa.
Wadirreskrimum Polda Bali AKBP I Ketut Suarnaya menyebut omzet yang didapat oleh MJLG dan LJLG dari usaha spa plus-plus itu mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar per bulan.
Selain dua warga asing tersebut, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya berinisial WS, NMWS, WW, dan IGNJ.
Para tersangka itu bekerja sebagai direktur, general manager, hingga resepsionis spa yang berlokasi di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung, itu.
"WS sebagai direktur, NMWS general manager, WW resepsionis, IGNJ resepsionis, MJLG, dan LJLG," ungkap Suarnaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (11/10/2024).
Pengelola Pink Palace Bali Spa belum memberikan penjelasan terkait terseretnya tempat relaksasi itu dengan prostitusi. Tak ada pegawai Pink Palace Bali Spa saat tim detikBali datang ke tempat tersebut
-------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda