Razia tempat spa esek-esek di Bali diduga sering bocor. Ketika dicek oleh polisi di lokasi, tidak ada praktik prostitusi di tempat spa itu.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyebut razia spa plus-plus di Pulau Dewata kerap bocor. Walhasil, polisi tidak menemukan adanya praktik prostitusi berkedok tempat pijat saat dilakukan penggerebekan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pengungkapan tempat spa yang menawarkan jasa plus-plus itu memang harus tepat momentum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah beberapa kali melakukan razia. Kata masyarakat ada (praktik prostitusi di tempat spa), begitu dicek tidak ada kegiatan," ujarnya, Senin (21/10) awal pekan ini.
Dugaan praktik prostitusi berkedok tempat spa kembali jadi sorotan setelah Polda Bali menggerebek Flame Spa dan Pink Palace Bali Spa.
Polisi menetapkan lima perempuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi di Flame Spa. Kelima tersangka, yakni Komisaris Flame Spa Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha, Direktur Flame Spa Ni Made PS, AC selaku marketing, serta RAB dan Ni Kadek WHS yang bekerja sebagai resepsionis di tempat spa itu.
Sementara itu, dalam kasus Pink Palace Bali Spa, dua warga negara (WN) Australia berinisial MJLG (50) dan LJLG (44) ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Menurut Jansen, penertiban tempat spa plus-plus tak perlu direncanakan. Ia menilai bocornya informasi penggerebekan membuat petugas tak menemukan praktik prostitusi di tempat yang disasar.
"(Razia) itu tidak perlu direncanakan. Itu menjadi tugas kami. Kadang kalau direncanakan, bocor. Pas kegiatan dicek, ternyata tidak ada aktivitas," imbuhnya.
Jansen berharap terungkapnya kasus dugaan praktik prostitusi di dua tempat spa tersebut dapat menjadi pelajaran bagi pemilik usaha spa lainnya. Ia menegaskan penyidik Polda Bali terus berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara Flame Spa dan Pink Palace Spa Bali.
Ia meminta para pengelola spa plus-plus yang belum terungkap untuk menghentikan kegiatannya. Polda Bali, Jansen berujar, tak akan segan-segan menindak tempat spa yang kedapatan menjalankan praktik prostitusi.
"Mudah-mudahan dengan sudah dilakukan proses hukum tersebut, ada efek jera buat pelaku lain," pungkasnya.
-------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol