Bule Polandia itu mengamuk hingga memukul anggota Satbrimob Polda Bali dan sekuriti Savaya gegara ditegur menerbangkan drone.
"WNA tersebut menggunakan drone melewati batas dan memasuki area kawasan Savaya," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Rabu (13/11/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, WN Polandia itu awalnya bermain drone di lahan kosong luar area Savaya. Namun, drone itu akhirnya memasuki bagian dalam Savaya.
Efensius lalu mendapatkan perintah untuk menegur warga negara asing (WNA) tersebut agar tidak menerbangkan drone hingga memasuki bagian dalam Savaya. Efensius juga meminta Bokszanski untuk menghapus video yang direkam menggunakan drone.
Namun, Bokszanski tidak mengindahkan teguran dari Efensius dan berdalih menerbangkan drone di luar kawasan Savaya. "Setelah beberapa kali ditegur, WNA tidak mau menghapus foto yang telah diambil melalui drone miliknya dan melakukan penganiayaan," tutur Jansen.
Bokszanski memukul Efensius menggunakan sebuah botol bir ke dada sebelah kanan. WN Polandia itu kemudian kabur seusai melakukan penganiayaan. Efensius langsung menelpon anggota Satbrimob Polda Bali untuk datang membantu mengamankan WNA tersebut.
"Setelah diamankan, WNA tersebut melakukan perlawanan dengan membanting salah satu rekan kami, yaitu anggota brimob hingga mengalami cedera pada pergelangan kaki kanan," ungkap Jansen.
Bokszanski selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta Selatan oleh anggota Satbrimob Polda Bali, I Made Wisnu Wiratama (22), bersama Efensius seusai diamankan. Bule itu digelandang ke kantor polisi sekitar pukul 19.45 Wita.
Artikel ini telah tayang di detikbali
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan