Boncos, Duit Rp 80 Juta Hilang gegara Modus Tawaran Kerja Dispar

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Boncos, Duit Rp 80 Juta Hilang gegara Modus Tawaran Kerja Dispar

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Selasa, 03 Des 2024 09:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi penipuan (Dok.Detikcom)
Jakarta -

Seorang perempuan warga Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, inisial NW (25) melaporkan menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Achmad Mirza mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban NW bertemu dengan pelaku berinisial AN di salah satu bank di Ponjong, Senin (19/2/2024). Keduanya lalu terlibat pembicaraan yang mengarah ke masalah pekerjaan.

"AN lalu menjanjikan pekerjaan di Dinas Pariwisata Gunungkidul kepada NW. Tapi, NW harus menyetor sejumlah uang dulu kepada AN," kata Achmad kepada wartawan, Senin (2/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat tawaran tersebut, NW pun tertarik dan akhirnya terjadi kesepakatan dengan AN. NW menyanggupi untuk membayar sejumlah uang kepada AN.

"AN lalu meminta uang Rp 80 juta dan akhirnya dibayar oleh korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, NW tak kunjung mendapat panggilan kerja di Dispar Gunungkidul. Selain itu, NW tidak bisa menghubungi AN.

"Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul tanggal 5 Oktober 2024," kata dia.

Achmad mengatakan telah meminta klarifikasi dari lima orang, tanpa AN. AN mangkir dari undangan klarifikasi kasus tersebut.

"AN sudah kami undang untuk memberikan klarifikasi tapi tidak hadir," katanya.

Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana telah mengetahui informasi tersebut. Menurutnya, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus melalui seleksi, yakni CPNS dan PPPK.

"Bahkan untuk anak pejabat kalau ingin jadi ke ASN harus melalui seleksi. Jadi tidak bisa seperti itu (membayar sejumlah uang untuk bekerja di Dispar Gunungkidul)," kata dia.




(fem/fem)

Hide Ads