Seorang perempuan warga Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, inisial NW (25) melaporkan menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Achmad Mirza mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban NW bertemu dengan pelaku berinisial AN di salah satu bank di Ponjong, Senin (19/2/2024). Keduanya lalu terlibat pembicaraan yang mengarah ke masalah pekerjaan.
"AN lalu menjanjikan pekerjaan di Dinas Pariwisata Gunungkidul kepada NW. Tapi, NW harus menyetor sejumlah uang dulu kepada AN," kata Achmad kepada wartawan, Senin (2/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat tawaran tersebut, NW pun tertarik dan akhirnya terjadi kesepakatan dengan AN. NW menyanggupi untuk membayar sejumlah uang kepada AN.
"AN lalu meminta uang Rp 80 juta dan akhirnya dibayar oleh korban," ujarnya.
Akan tetapi, NW tak kunjung mendapat panggilan kerja di Dispar Gunungkidul. Selain itu, NW tidak bisa menghubungi AN.
"Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul tanggal 5 Oktober 2024," kata dia.
Achmad mengatakan telah meminta klarifikasi dari lima orang, tanpa AN. AN mangkir dari undangan klarifikasi kasus tersebut.
"AN sudah kami undang untuk memberikan klarifikasi tapi tidak hadir," katanya.
Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana telah mengetahui informasi tersebut. Menurutnya, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus melalui seleksi, yakni CPNS dan PPPK.
"Bahkan untuk anak pejabat kalau ingin jadi ke ASN harus melalui seleksi. Jadi tidak bisa seperti itu (membayar sejumlah uang untuk bekerja di Dispar Gunungkidul)," kata dia.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?