Meksiko akan memberlakukan peraturan yang cukup radikal. Tiap traveler yang berlabuh ke sana dengan kapal pesiar akan ditarik tarif sebesar Rp 665 ribu.
Mengutip CNN, Minggu (8/12/2024), bersenang-senang di Meksiko mungkin akan lebih mahal tahun depan bagi pengunjung yang singgah di Meksiko dengan menggunakan kapal pesiar.
Pemerintah Meksiko berencana memberlakukan biaya imigrasi sebesar USD 42 (Rp 665 ribu) untuk setiap penumpang kapal pesiar yang berlabuh di negara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penumpang tampaknya akan dikenakan biaya sebesar USD 42 baik ketika mereka turun maupun tetap tinggal di kapal, seperti yang telah dilaporkan oleh Associated Press.
Undang-undang baru ini menyatakan bahwa Lembaga Imigrasi Meksiko akan mengeluarkan visa kolektif untuk setiap orang yang ada dalam daftar penumpang kapal. Dan semua ini memicu kekhawatiran di antara beberapa kelompok pariwisata.
"Jika ditambah dengan biaya USD 5 per penumpang yang dibebankan oleh negara bagian setempat, maka hal ini akan membuat tujuan wisata di Meksiko menjadi salah satu yang termahal di dunia," demikian menurut Asosiasi Agen Angkatan Laut Meksiko (AMANAC).
Dalam sebuah pernyataan, asosiasi tersebut mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali penerapannya. Mereka memperingatkan bahwa industri kapal pesiar Meksiko akan kalah bersaing dengan destinasi Karibia lainnya yang lebih murah untuk dikunjungi.
![]() |
Saat ini, penumpang kapal pesiar dibebaskan dari biaya imigrasi Meksiko karena mereka dianggap hanya transit.
Biaya tersebut, yang disetujui oleh kedua kamar Kongres Meksiko, mengalokasikan dua pertiga dari pungutan tersebut untuk mendanai tentara Meksiko.
Pungutan baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari, sehingga hanya menyisakan sedikit waktu bagi para turis untuk menyesuaikan diri dengan biaya baru tersebut.
"Meksiko dapat kehilangan hingga 10 juta penumpang dan lebih dari 3.300 pelayaran pada tahun 2025 jika biaya tersebut diterapkan," kata AMANAC dalam rilisnya.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum membela biaya tersebut dengan bersikeras bahwa biaya tersebut bukanlah pajak baru, melainkan hanya sebuah penyesuaian dari biaya-biaya yang sudah ada, yang menurutnya terkait dengan inflasi.
Dia juga mengatakan bahwa pembicaraan sedang berlangsung di antara lembaga-lembaga yang terkena dampak biaya tersebut.
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol