Kementerian Ekononi Kreatif (kemenekraf) bersama Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) meneken surat keputusan bersama (SKB) untuk pembentukan nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif. Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing daerah.
Penentuan nomenklatur itu dilaksanakan oleh Kemenekraf bersama Kemendagri dalam rapat koordinasi kelembagaan ekonomi kreatif daerah di Jakarta Jakarta, Selasa (10/12/2024).
"Dalam SKB ini sudah memberikan regulasi berdasar hukum terhadap pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten - kota se-Indonesia. Dan juga sebagai dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi untuk anggaran ekonomi kreatif Indonesia," kata Kemenekraf Teuku Riefky Harsya usai kegiatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya SKB tersebut menandakan bahwa sektor ekonomi kreatif di Indonesia itu memiliki potensi yang besar sebagai pintu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa ekraf merupakan mesin baru untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Riefky menyebut pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif mengikuti kebutuhan wilayah itu sendiri sehingga bersifat opsional.
"Artinya ini sebetulnya memberikan peluang untuk sebuah daerah dapat menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, bahkan menambah pendapat daerahnya dari sektor ekonomi kreatif," ujarnya.
"Jadi dipersilahkan kepada daerah untuk membentuk dinas ini, tapi bukan merupakan kewajiban," dia menambahkan.
![]() |
Pengembangan ekonomi kreatif di daerah-daerah Indonesia itu juga termasuk di daerah-daerah wisata yang ada di Indonesia. Riefky mengatakan bahwa tentunya ekonomi kreatif itu memiliki keterkaitan dengan pariwisata dan kebudayaan.
Oleh karenanya, kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam hal ini diperlukan agar ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia bisa berkembang dan menjadi sebuah peluang besar untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Nah di sini sinergitas, kolaborasi lintas kementerian termasuk juga dengan Kementerian UMKM, hari ini kita dengan Kementerian Dalam Negeri. Semua ada kaitannya dengan tadi kebudayaan, pariwisata, UMKM, dan pemerintah daerah," kata Riefky.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan jika Indonesia memiliki potensi besar untuk sektor ekonomi kreatifnya bisa berkembang besar. Dan ia mengibaratkan momentum ini sebagai gelombang-gelombang kecil sebelum nantinya menciptakan tsunami pertumbuhan ekonomi kreatif.
"Ekonomi kreatif Indonesia ini potensinya luar biasa tapi belum tergali,(kalau ibarat) laut ini tuh gelombang-gelombang kecil, kita akan ciptakan gelombang besar. Bahkan kalau boleh tsunami ekonomi kreatif, dalam arti yang positif berarti ekonomi kreatif ini tinggi sekali," ujar Tito.
(upd/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol