Pendakian Gunung Fuji bakal membutuhkan biaya lebih besar dari biasanya. Pemerintah setempat mewacanakan tarif masuk untuk semua jalur pendakian ke gunung tersebut naik.
Melansir Soranews24, Kamis (12/12/2024), tahun lalu Prefektur Yamanashi, yang merupakan salah satu dari dua prefektur jalur pendakian Gunung Fuji, telah memberlakukan biaya pendakian wajib untuk pendakian ke sana.
Sekarang, perfektur lainnya, Shizuoka juga berencana melakukan hal yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkatnya, ada empat jalur yang dapat dilalui untuk menuju ke puncak Gunung Fuji. Namun, yang paling populer dan paling mudah diakses dari Tokyo adalah Jalur Yoshida yang dimulai dari Prefektur Yamanashi. Sementara tiga rute lainnya yakni Jalur Subashiri, Gotemba, dan Fujinomiya dimulai dari Shizuoka.
Jalur-jalur tersebut mendapatkan sumbangan sebesar 1.000 yen (sekitar Rp 105 ribu) dari para pendaki yang diberikan secara sukarela. Namun, pada bulan Mei tahun lalu, Yamanashi memberlakukan biaya pendakian wajib sebesar 2.000 yen (sekitar Rp 210 ribu) per orang bagi mereka yang menggunakan jalur Yoshida.
Sementara itu, pada pertemuan Dewan Warisan Budaya Dunia Fujisan (Gunung Fuji) bulan lalu, disusun sebuah garis besar untuk menstandarisasi peraturan masuk di keempat jalur menuju Gunung Fuji. Ada tiga skema harga yang dibahas yakni 3.000 yen (sekitar Rp 315 ribu), 4.000 yen (sekitar Ro 420 ribu), dan 5.000 yen (sekitar Rp 525 ribu).
Dewan menetapkan biaya 4.000 yen (sekitar Ro 420 ribu) per orang untuk mendaki jalur lewat Shizuoka.
Pada saat yang sama saat memperkenalkan biaya pendakian wajib sebesar 2.000 yen (sekitar Rp 210 ribu), Yamanashi juga memperkenalkan aturan baru yang melarang masuk ke jalur pendakian antara pukul 16.00 dan 3.00 waktu setempat.
Menurut pihak berwenang, keputusan itu dibuat untuk mencegah pendakian tektok yakni pendakian di malam hari dan tanpa menginap di penginapan ataupun di gunung.
Adapun pihak berwenang berpendapat bahwa pendakian malam hari itu berbahaya. Selain itu, hanya mereka yang telah memesan tempat tidur di salah satu pondok di gunung yang diizinkan mendaki setelah pukul 16.00.
Sementara itu, dengan peraturan baru tersebut maka keempat jalur pendakian Gunung Fuji akan melarang pendakian setelah pukul 14.00. Namun itu tidak berlaku bagi mereka yang telah reservasi di pondok gunung.
Adapun dengan menurunnya nilai yen terhadap mata uang asing, kenaikan tarif itu disebut tidak akan terlalu memberatkan turis asing. Sebaliknya, aturan itu dapat memberatkan turis domestik yang memiliki gaji yang stagnan.
Di sisi lain, ada juga yang berargumen bahwa semakin banyak pemasukan dari pendakian itu maka dapat mendukung untuk kelestarian dan keindahan alam gunung itu.
(wkn/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?