Kelakuan IWAS, pria difabel pelaku pelecehan seksual ini sungguh di luar nalar. Tak cuma melecehkan, ia juga minta korbannya membayar sewa homestay Rp 50 ribu.
Pria difabel berinisial IWAS itu menjalani rekonstruksi kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Total, ia memperagakan 49 adegan.
Salah satu adegan yang diperankan pria tanpa tangan itu adalah saat meminta korban membayar harga sewa kamar homestay sebesar Rp 50 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan terdapat dua versi peristiwa yang terjadi di dalam kamar homestay tersebut. Menurut versi IWAS, korban lah yang membukakan pakaian dan pintu penginapan itu.
"Dari versi korban, yang aktif (di dalam kamar) tersangka," kata Syarif seusai menggelar rekonstruksi di Jalan Udayana, Kota Mataram, Rabu (11/12/2024).
Sebelum berangkat ke homestay, IWAS mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Udayana Mataram. Menurut Syarif, hal itu dilakukan IWAS untuk membujuk korban agar bersedia membayar kamar.
Setibanya di homestay, IWAS kemudian memerintahkan korban untuk segera membayar kamar penginapan tersebut. Setelah itu, IWAS dan korban masuk di kamar homestay nomor 6. IWAS memperagakan dua versi saat membuka pintu kamar penginapan itu.
Berdasarkan adegan versi korban, IWAS membuka pintu kamar menggunakan dagunya. Sedangkan versi IWAS, korban lah yang membuka pintu penginapan itu menggunakan tangannya sendiri.
Begitu pula dengan adegan rekonstruksi saat keduanya sedang berada di dalam kamar. Semuanya dilakukan dengan dua versi yaitu versi korban dan versi tersangka.
Syarif menegaskan penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut. Terlebih, polisi dihadapkan dengan dua kelompok rentan, yaitu perempuan dan penyandang disabilitas.
"Kami dihadapkan dengan dua kelompok rentan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka," ujarnya.
Rekonstruksi kasus pelecehan seksual tersebut dilakukan di tiga tempat kejadian perkara, yakni Taman Udayana Mataram, Nang's Homestay, dan di jalan sekitar Islamic Center NTB.
Pria tunadaksa yang tak memiliki tangan itu memerankan 49 adegan dalam rekonstruksi tersebut. "Rekonstruksi kami lakukan di tiga lokasi ini berdasarkan keterangan korban dan pelaku," kata Syarif.
Menurut Syarif, kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi pada 7 Oktober 2024. Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), dia berujar, seharusnya IWAS hanya memperagakan 28 adegan.
"Perkembangan di lapangan ada 49 adegan karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka di lapangan," imbuhnya.
-------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?