Perilaku Pendaki Tak Terpuji, Ia Naik-naik ke Tugu Puncak Gunung Pangrango

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Perilaku Pendaki Tak Terpuji, Ia Naik-naik ke Tugu Puncak Gunung Pangrango

Ikbal Selamet - detikTravel
Minggu, 29 Des 2024 13:05 WIB
Potongan video pendaki naik ke tugu Gunung Pangrango
Pendaki naik-naik ke tugu di puncak gunung Pangrango (dok. Istimewa)
Cianjur -

Perilaku pendaki satu ini sungguh tidak terpuji. Dia terpergok naik-naik ke tugu di puncak Gunung Pangrango.

Seorang pendaki berulah dengan menaiki tugu puncak Gunung Pangrango. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango pun menelusuri identitas pendaki yang terancam sanksi berat tersebut.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, pendaki laki-laki berjongkok di atas tugu bertuliskan MT Pangrango 3.019 Mdpl.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lelaki tersebut diduga hendak mengambil foto sebab terlihat tangan kanannya memegang sebuah kamera.

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Agus Deni mengatakan, aksi pendaki tersebut diduga dilakukan di puncak Gunung Pangrango.

ADVERTISEMENT

"Diliat dari video dan tulisan tugunya itu kejadiannya di Puncak Gunung Pangrango. Tapi untuk waktunya kapan masih kami cari tahu," kata dia, Kamis (26/12).

Menurut dia, perilaku pendaki tersebut tidak dibenarkan, sebab tugu itu tidak untuk dinaiki.

"Perilaku yang tidak patut dicontoh, khawatirnya tugu tersebut menjadi roboh dan mencelakai pendaki yang naik ke atasnya dan pendaki lainnya," kata dia.

Agus menyebut jika aksi serupa juga sempat terjadi di Puncak Gunung Gede, dimana oknum pendaki menaiki tugu.

"Iya belum lama ini juga sempat viral yang naik ke tugu puncak Gunung Gede. Jadi sudah ada dua kejadian, di Gunung Gede dan Gunung Pangrango," kata dia.

Menurutnya, Balai Besar TNGGP masih menelusuri identitas para pendaki yang berulah tersebut.

"Kami masih cari tau identitas pendaki tersebut," tuturnya.

Dia mengatakan sanksi akan diberikan pada pendaki yang melakukan aksi-aksi yang dilarang untuk dilakukan di kawasan Gunung Gede Pangrango.

"Sanksinya tentu secara sanksi sosial ya kang, atau bisa masuk kategori blacklist," pungkasnya.


-------

Artikel ini telah naik di detikJabar.




(wsw/wsw)

Hide Ads