Shin Tae Yong tidak lagi bersama-sama PSSI sebagai pelatih Timnas Indonesia. Status golden visa Shin Tae Yong tetap berlaku.
PSSI mengumumkan status baru Shin Tae Yong itu Shin Tae Yong pada Senin (6/1/2025). Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengumumkan perpisahan dengan pelatih asal Korsel itu di hadapan media.
Dalam sesi konferensi pers, golden visa yang diperoleh Shin Tae Yong tahun lalu turut dipertanyakan. Shin Tae Yong mendapatkan golden visa itu pada 25 Juli 2024. Saat itu, Shin Tae Yong menjadi ikon peluncuran golden visa oleh pemerintah. Dia lah orang pertama yang mendapatkan fasilitas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golden visa adalah layanan izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA) dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun, dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang telah ditentukan.
Ketua PSSI Erick Thohir tidak bisa berkomentar soal status golden visa Shin Tae Yong. Dia menyatakan soal golden visa itu di luar kewenangan Erick Thohir sebagai Ketua PSSI.
"Soal golden visa, saya tidak bisa menanggapi karena itu bukan bagian dari tupoksi [tugas pokok fungsi] kami," kata Erick Thohir dalam sesi konferensi pers di Jakarta.
Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim memastikan golden visa Shin Tae Yong tetap berlaku. "Lanjut, boleh terus digunakan," kata Silmy dalam pesan singkat kepada detikTravel.
Ditjen Imigrasi melalui Instagram juga memastikan bahwa Shin Tae Yong masih tercatat sebagai pemegang golden visa.
"Setelah tidak lagi menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, Coach Shin Tae Yong masih tercatat sebagai pemegang Golden Visa sebagai Global Talent," keterangan dalam postingan Instagram @ditjen_imigrasi.
"Coach Shin dinilai memiliki kualitas sebagai warga dunia yang berprestasi dan telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Timnas Sepak Bola Indonesia," keterangan ditambahkan.
WNA yang memperoleh Golden Visa RI bisa mendapatkan berbagai manfaat eksklusif, salah satunya adalah tinggal dengan jangka waktu yang lebih lama. Pemegang Golden Visa juga memperoleh kemudahan keluar dan masuk Indonesia, tanpa perlu mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
Golden visa menyasar kepada WNA yang dinilai bisa memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Meski demikian, pemberian izin ini tidak hanya berdasar pada investasi.
Baca juga: PSSI Pecat Shin Tae-Yong |
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol