Pantai Pandawa Ditutup 2 Hari Usai Longsor Tebing Tanah Barak

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pantai Pandawa Ditutup 2 Hari Usai Longsor Tebing Tanah Barak

Agus Eka - detikTravel
Selasa, 07 Jan 2025 17:31 WIB
Wisatawan berfoto diΒ tebing Pantai Tanah Barak, Badung, Bali, Jumat (30/12/2022).
Foto: lokasi longsor, tebing Tanah Barak (Triwidiyanti/detikBali)
Jakarta -

Pengelola Pantai Pandawa menutup objek wisata Tanah Barak selama dua hari untuk pembersihan longsor. Akses lain tetap dibuka bagi wisatawan.

Pengelola kawasan wisata Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Badung, Bali, menutup objek wisata Tanah Barak selama dua hari. Pengelola tempat pelesiran itu masih membersihkan material longsor sejak Selasa (7/1/2025) hingga dua hari ke depan.

"Pembersihan sudah berlangsung sejak Senin kemarin, dua hari lagi akses sudah bisa dibuka," kata Ketua Badan Perencana dan Pengembangan Kawasan Daya Tarik Wisata Pantai Pandawa, I Wayan Duartha, Selasa siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga alat berat dikerahkan untuk membersihkan bebatuan yang longsor. BPBD Badung juga turun tangan untuk meneliti kondisi tebing.

Menurut Duartha, pengelola Pantai Pandawa perlu memastikan kondisi tebing Tanah Barak. Tujuannya, agar musibah serupa tidak terulang.

ADVERTISEMENT

Duartha menambahkan wisatawan yang ingin pelesiran ke Pantai Pandawa bisa menggunakan jalan lain. "Kami sudah tempatkan pecalang untuk mejaga di akses jalan utama ke Tanah Barak," ungkap Duartha.

Duartha memastikan objek wisata lain di kawasan Pandawa seperti Pantai Pandawa dan Pantai Timbis masih tetap dibuka. Desa adat hanya menutup objek wisata Tanah Barak.

Hujan deras yang mengguyur Kuta Selatan, Badung, sejak Senin (6/1/2025) dini hari mengakibatkan tebing Tanah Barak-Pantai Pandawa longsor. Aktivitas wisata di akses jalan yang ikonik dengan tebing tinggi menjulang di sisi kiri dan kanan itupun terganggu. Beruntung tak ada korban jiwa akibat kejadian itu.

---

Baca artikel selengkapnya di detikBali




(msl/msl)

Hide Ads