Layanan ruang VIP dan VVIP Bandara Internasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditiadakan. Langkah itu dilakukan sebagai imbas efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ruang VIP dan VVIP adalah ruang khusus untuk pelayanan tamu VIP dan VVIP di terminal bandara.
"Yah begitulah (layanan ruang VIP-VVIP Bandara Komodo ditiadakan)," kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo, Ceppy Triono, Kamis (13/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peniadaan layanan ruang VIP dan VVIP Bandara Internasional Komodo itu untuk penghematan energi dan sumber daya. Peniadaan layanan ruang VIP dan VVIP bandara di destinasi pariwisata superprioritas tersebut dimulai sejak 7 Februari 2025.
Ceppy telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat hingga pimpinan lembaga negara vertikal di Labuan Bajo terkait peniadaan layanan ruang VIP dan VVIP di Bandara Komodo.
Dalam surat itu, Ceppy menyebutkan dasar peniadaan layanan ruang VIP dan VVIP Bandara Internasional Komodo, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dasar berikutnya, Surat Menteri Perhubungan Nomor:KU.001/1/3/MHB 2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2025.
"Dalam rangka mendukung penghematan energi dan sumber daya yang diupayakan Pemerintah Republik Indonesia,dengan hormat disampaikan pemberitahuan bahwa Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Komodo akan meniadakan pelayanan ruang VIP dan VVIP terhitung mulai 7 Februari 2025 sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," kata Ceppy.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?