Mitos Suku Bugis, Punya Saudara Kembar Berwujud Buaya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mitos Suku Bugis, Punya Saudara Kembar Berwujud Buaya

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Kamis, 20 Feb 2025 14:05 WIB
Penanganan buaya
Penanganan buaya (BBKSDA Sulsel)
Jakarta -

Aksi yang sangat berani oleh seorang yang mengaku pawang buaya berakhir tragis. Ia ngaku menjadi keluarga buaya namun malah digigit, robek dan patah tulang.

Menanggapi itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan terus meningkatkan penanganan interaksi negatif antara manusia dengan satwa liar yang masih sering terjadi di wilayah kerja.

Dalam siaran resmi, Kamis (20/2/2025), akhir-akhir ini viral di media sosial tentang kemunculan buaya muara (Crocodylus porosus) di permukiman warga saat banjir melanda wilayah Kampung Kajang, Lorong 1, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Rabu (12/2) pukul 23.00 WITA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buaya tersebut dievakuasi oleh tim Damkar bersama warga Kelurahan Tamangapa pada Kamis (13/2) pukul 12.37 WITAdan selanjutnyadiserahkan kepadaBBKSDA Sulawesi Selatan serta dilakukan perawatan sementara.

Kemunculan buaya muara menjadi viral karena beberapa warga Kelurahan Tamangapa menyatakan dirinya sebagai kerabat buaya tersebut.

ADVERTISEMENT

Salah seorang warga meyakini bahwa kakeknya yang berusia 100 tahun merupakan saudara kembar buaya. Masyarakat Bugis-Makassar memiliki kepercayaan tradisional bahwa buaya adalah saudara manusia.

Kepercayaan ini berasal dari mitos lama yang menyebutkan bahwa setiap manusia memiliki saudara kembar dari alam air, salah satunya adalah buaya.

Beberapa masyarakat Bugis-Makassar percaya bahwa buaya kembar lahir dari air ketuban yang pecah saat ibu melahirkan. Dalam kitab Lagaligo, terdapat kisah dewa dan dewi yang turun ke bumi dengan duduk di atas punggung buaya.

Sehubungan dengan kepercayaan tradisional tersebut, warga yang mengaku sebagai kerabat buaya meminta buaya dipelihara di rumah atau dilepaskan.

"BBKSDA Sulawesi Selatan bersama aparat keamanan dan pemerintah terkait telah memberikan penjelasan status buaya sebagai satwa dilindungi yang perlu dijaga dan dilestarikan selaras dengan kearifan lokal masyarakat," katanya.

"Selanjutnya menjelaskan bahwa buaya merupakan satwa buas dan dapat mengancam keselamatan manusia apabila dipelihara di rumah," kata mereka.

Merespon hal tersebut, BBKSDA Sulawesi Selatan bersamaLurah Tamangapa, Camat Manggala, Polsek Parangloe, Polres Gowa dan Koramil Parangloe menawarkan beberapasolusi sebagai jalan tengah, sebagai berikut :

1. BBKSDA Sulawesi Selatan akan melakukan pelepasliaran ke habitat yang sesuai.
2. Buaya muara tetap berada dalam penanganan BBKSDA Sulawesi Selatan, namun warga yang mengaku sebagai kerabat buaya dapat mengunjungi di lokasi perawatan
3. Warga yang mengaku sebagai kerabat buaya disarankan mengurus izin sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan.




(msl/fem)

Hide Ads