Traveler yang liburan ke Korea Selatan dipermudah nih. Pemerintah Korsel mengumumkan bahwa turis asing bisa menyerahkan kartu kedatangannya secara online.
Dilansir dari Korea Herald, Rabu (26/2/2025) Kementerian Kehakiman meluncurkan Kartu Kedatangan Elektronik Korea atau e-Arrival untuk mempercepat pemrosesan di meja imigrasi dan meningkatkan kenyamanan bagi para pelancong.
"Kartu kedatangan daring diharapkan dapat memungkinkan pemerintah mengelola data pengunjung asing secara lebih sistematis. Kartu ini tidak hanya akan mengurangi kepadatan di bandara, tetapi juga mendukung upaya untuk menarik lebih banyak wisatawan asing," kata kementerian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kartu kedatangan ini diperlukan bagi warga negara asing yang mengunjungi Korea Selatan selama 90 hari atau kurang. Bagi pemegang K-ETA (Otorisasi Perjalanan Elektronik Korea) yang masih berlaku, mereka yang menyelesaikan pendaftaran tempat tinggal asing, pelancong dengan visa grup (elektronik), dan awak pesawat tidak perlu melaporkan kedatangan mereka.
Permohonan dan penyerahan kartu e-Arrival dapat dilakukan hingga tiga hari sebelum kedatangan dan hingga pemeriksaan imigrasi melalui situs web program (www.e-arrivalcard.go.kr) melalui PC atau ponsel pintar (tersedia kode QR).
Situs web tersebut tersedia dalam tujuh bahasa yaitu: Korea, Inggris, Mandarin, Jepang, Thailand, Vietnam, dan Rusia. Kartu akan kedaluwarsa jika seseorang tidak memasuki Korea Selatan dalam waktu 72 jam setelah menyerahkannya.
Untuk meminimalkan kebingungan pada tahap awal sistem baru, kementerian tetap akan mengizinkan kartu kedatangan berbasis kertas.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum