Hadeh, Turis China Kepergok Mencuri Tas di Bandara Changi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hadeh, Turis China Kepergok Mencuri Tas di Bandara Changi

Syanti Mustika - detikTravel
Kamis, 27 Feb 2025 21:05 WIB
Singapore - January 7, 2024: Singapore Jewel Changi Airport. The Singapore Jewel Rain Vortex is the largest indoor waterfall in the world located inside the Jewal Changi Airport in Singapore. Singapore Airport Monorail train driving through the huge Jewel Changi.
Ilustrasi bandara Changi (Getty Images/Mlenny)
Jakarta -

Seorang turis China ditangkap setelah mencuri tas di salah satu toko di Bandara Changi. Dia ditangkap saat liburan lagi ke Singapura.

Diberitakan mothership, Kamis (27/2/2025) wanita 56 tahun asal China ini mencuri tas tangan senilai S$716 (sekitar Rp 8,8 juta) dari toko ritel di Terminal 4 Bandara Changi pada 7 Januari 2025. Staf toko menyadari salah satu tas di etalase hilang dan langsung memeriksa CCTV.

Dilihat dari rekaman CCTV, menemukan bahwa wanita itu diduga meletakkan tas tangan itu di troli bagasinya dan meninggalkan toko tanpa membayar. Meskipun identitas wanita itu diketahui, dia sudah meninggalkan Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tanggal 17 Februari, wanita itu kembali ke Singapura melalui Bandara Changi. Saat itulah dia ditangkap. Turis China ini didakwa pada tanggal 27 Februari atas pencurian.

"Kasus ini menegaskan kembali pendapat kami bahwa dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi CCTV oleh para toko, kasus pencurian toko yang mungkin tidak diketahui pada saat kejadian akhirnya akan terdeteksi."

ADVERTISEMENT

"Bahkan jika para pelaku berhasil menghindari deteksi langsung, mereka tetap akan menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka. Kepolisian bandara akan terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mencegah dan menangkal kasus pencurian toko di bandara kami," kata Asisten Komisaris Polisi M Malathi, komandan divisi kepolisian bandara Changi.

Pelanggaran tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun, atau denda, atau keduanya.

Cukup sering berita tentang turis yang maling di Bandara Changi Singapura. Pada bulan Desember 2024 lalu, sepasang turis mencuri parfum senilai Rp 1,9 jutaan dari salah satu toko di area transit bandara.

Pada bulan Januari, seorang turis India mencuri parfum dan suvenir senilai SGD 1.121 (sekitar Rp 13 juta) di empat gerai ritel di area transit bandara Changi.




(sym/wsw)

Hide Ads