Kafe-kafe serta tempat hiburan malam lainnya yang nekat buka di luar jam operasional yang diizinkan di bulan Ramadan terancam dicabut izin beroperasinya!
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengancam akan mencabut izin usaha rumah makan, kafe, hingga pusat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan jam operasional selama Ramadan.
Aturan itu seperti tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 100.3.4.3/1121/SETDA/II/2025 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ada) sanksi, nanti ada yustisi nonyustisi, ada langkah peringatan, ada juga sanksi administrasi. Bisa (saja) dicabut izin usahanya," ungkap Kasatpol PP Mataram Irwan Rahadi, Senin (3/3/2025).
Dalam SE tersebut, pengusaha atau pemilik rumah makan, kafe, hingga warung diminta untuk mengikuti jam operasional selama Ramadan. Yakni tidak boleh makan di tempat dan hanya bersifat take away.
Sementara itu, konsumen bisa makan di tempat pada pukul 16.00 Wita atau menjelang waktu berbuka puasa hingga waktu sahur. Sedangkan untuk pusat hiburan malam, dipastikan tidak beroperasi selama Ramadan.
"Sampai hari ketiga Ramadan, kami lihat masih normal. Tadi malam saat kami turun, pusat hiburan (sudah) mematuhi (tidak beroperasi). Termasuk juga warung-warung," ujar Irwan.
Namun berdasarkan pantauan detikBali, sejumlah kedai dan warung masih menerima konsumen untuk makan di tempat. Padahal, aturan SE terkait jam operasional selama Ramadan telah diatur sedemikian rupa.
"Orang boleh jualan, tapi nggak boleh makan di tempat. Jadi (skemanya hanya) take away, ini berlaku untuk semuanya (warung makan, kafe hingga warung)," tegas Irwan.
Jika ada kafe, rumah makan, ataupun warung, yang melanggar aturan selama Ramadan, maka Pemkot Mataram akan menindak tegas para pelaku usaha tersebut.
Sebab, aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga suasana puasa. Maka ia berharap para pengusaha bisa mematuhi aturan yang sudah berlaku selama Ramadan.
"Ini bukan soal puasa nggak puasa, (tapi lebih) menjaga suasana puasa. Kami berharap semua (pengusaha) hormatilah bulan puasa," pungkas Irwan.
-------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol