Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel dengan memasang papan peringatan di sembilan lokasi yang melanggar aturan lingkungan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).
Sembilan lokasi tersebut terbagi di dua kawasan, pertama kawasan Gunung Geulis terdiri dari tiga lokasi, yaitu Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, dan Rainbow Hills Golf. Kedua, kawasan Puncak, terdiri dari enam lokasi, yaitu PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Managemen, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add.
Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas menyebutkan pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto ingin membenahi segala aspek untuk mewujudkan clear and clean government.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan, itu menjadi something (sesuatu)," kata Zulhas.
Ia menjelaskan dua kawasan tersebut menjadi fokus dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena Gunung Geulis merupakan hulu Sungai Cikeas dan Puncak merupakan hulu Sungai Ciliwung.
"Kalau di sini jadi rumah semua, kalau di sini sungainya rusak. Lingkungannya rusak, ya, di sininya habislah, karena kan ini hulu, gunungnya di sini. Nah ini yang mesti dibenahi," ujar Zulhas.
Sementara itu, Hanif menegaskan penyegelan tempat itu, termasuk objek wisata di Gunung Geulis itu, merupakan bagian dari upaya pemulihan kembali kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) yang rusak dan berkontribusi pada banjir Bekasi pada awal Maret 2025. Terdapat lapangan golf dan hotel bintang lima yang berada di Gunung Geulis.
Sementara, Deputi Bidang Gakkum Kementerian LH Irjen Rizal Irawan memaparkan sembilan lokasi tersebut disegel dan tidak boleh beroperasi untuk menunggu hasil kajian dari ahli sekitar dua pekan ke depan.
"Apakah hanya melengkapi izin, atau melengkapi fasilitas, sarana prasarana, atau mungkin paling parah pembongkaran. Itu ahli yang menentukan," kata Rizal.
Hasil kajian tersebut juga akan menyatakan seberapa besar lokasi tersebut berkontribusi pada kerusakan lingkungan.
Sebelumnya, empat lokasi wisata sudah lebih dulu disegel. Yakni, abrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land. Bahkan, Hibisc Fantasy, yang dikelola oleh PT Jaswita, telah dirobohkan.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol