Dinilai Hina Raja Thailand, Dosen Terkenal dari AS Mau Dipenjarakan!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dinilai Hina Raja Thailand, Dosen Terkenal dari AS Mau Dipenjarakan!

CNN Indonesia - detikTravel
Minggu, 06 Apr 2025 09:15 WIB
BANGKOK, THAILAND - NOVEMBER 01:  King Maha Vajiralongkorn and Queen Suthida greet supporters of the Thai monarchy outside the Grand Royal Palace on November 1, 2020 in Bangkok, Thailand. Thousands of Thai Monarchy supporters rally near the Grand Palace to show their support for King Maha Vajiralongkorn and to greet him and his wife, Queen Suthida, after a royal ceremony where the King changes the seasonal robe of the emerald Buddha located within the Grand Palace. (Photo by Lauren DeCicca/Getty Images)
Ilustrasi Raja Thailand (Lauren DeCicca/Getty Images)
Bangkok -

Thailand masih sangat menjunjung tinggi raja mereka. Siapapun yang dinilai menghina raja bisa dipenjara, termasuk dosen terkenal dari AS ini.

Akademisi terkemuka yang berasal dari Amerika Serikat, Paul Chambers tengah menghadapi tuntutan hukum usai dinilai menghina Raja Maha Vajiralongkorn.

Ini merupakan kasus langka hukum lese majeste atau dugaan penghinaan terhadap Raja Thailand yang menyasar kepada seorang warga negara asing (WNA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kerajaan Thailand mengajukan pengaduan terhadap Chamber yang merupakan pengajar di Universitas Naresuan karena komentar dia saat diskusi online.

"[Chambers dituduh] menghindar atau menunjukkan kebencian terhadap raja, ratu, pewaris takhta, atau wali kerajaan," demikian surat panggilan polisi Thailand pada Jumat (4/4) yang ditinjau AFP.

ADVERTISEMENT

Dia juga dianggap "menyebarkan data palsu yang bisa mengancam keamanan nasional."

Chambers mengatakan tuduhan itu bermula dari pernyataan yang dibuat saat webinar pada 2024 lalu. Ketika itu, dia membahas hubungan militer Thailand dan monarki selama sesi tanya jawab.

"Saya yakin saya orang non-Thailand pertama dalam beberapa tahun terakhir yang menghadapi tuduhan ini," ungkap dia.

Meski merasa terintimidasi, Chambers merasa mendapat banyak dukungan dari rekan-rekan dia di universitas dan kedutaan AS.

Raja Thailand memang anti-kritik. Bagi siapa saja yang dianggap menghina atau bahkan mengkritik sang raja bisa dihukum hingga 15 tahun penjara.

Sang pengkritik bisa dikenai pasal 112 dalam undang-undang pencemaran nama baik kerajaan. Para pengamat menilai cara ini sebagai upaya kerajaan membungkam perbedaan pendapat di Negeri Gajah Putih.


--------

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia.




(wsw/wsw)

Hide Ads