Turis Inggris Kepergok Ngutil Barang Senilai Rp 37 Juta di Changi

Syanti Mustika - detikTravel
Rabu, 07 Mei 2025 13:09 WIB
Ilustrasi Bandara Changi Singapura (dok. Changi Airport Group)
Singapura -

Bandara Changi Singapura dihadapkan dengan beragam kelakuan turis yang singgah di sana, termasuk turis pencuri. Sejak awal tahun 2025, sudah berderet kasus pencurian di berbagai toko ritel bandara.

Terbaru, seperti yang diberitakan mothership, Rabu (6/5/2025) seorang turis Inggris berusia 32 tahun mencuri barang senilai 2.900 dolar Singapura (sekitar Rp 37 juta) dari Bandara Changi termasuk magnet I Heart S'pore, M&M. Akibatnya dia akan disidang pengadilan pada 7 Mei dengan delapan tuduhan pencurian.

Pria ini ditangkap atas dugaan serangkaian pencurian toko di area transit Bandara Changi. Ia diduga mencuri barang seperti parfum, kosmetik, anggur, penganan, dan dompet.

Barang curian tersebut juga termasuk yang tampak seperti sebungkus M&M kacang, Pensil Alis Goof Proof dari Benefit, dan magnet kulkas I Heart Singapore.

Aksinya ini ketahuan setelah staf toko memeriksa rekaman CCTV. Barulah kemudian polisi menangkap pria tersebut.

Ia akan didakwa pada 7 Mei dengan delapan tuduhan pencurian. "Pelanggar akan ditangani dengan tegas sesuai dengan hukum," kata Singapore Police Force (SPF).

Atas aksi pencurian ini, ia terancam dipenjara hingga tujuh tahun, didenda, atau keduanya.



Simak Video "Video Peringatan PM Singapura untuk Negara di Dunia: Kenali Bahaya"

(sym/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork