Kelakuan turis ini benar-benar biadab. Dia menganiaya seorang gadis berusia 12 tahun di Singapura dan melecehkannya.
Dikutip dari VN Express pada Rabu (21/5/2025), turis itu Pramender (25) berasal dari India. Dia masuk ke Singapura dengan visa turis pada Maret.
Aksi jahatnya dilakukan di sebuah komplek kolam renang umum pada 31 Maret. Di sana dia menjumpai seorang gadis yang berenang bersama sepupunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kesaksian sepupu korban, Pramender mengikuti gadis itu hingga ke area toilet dan melakukan tindakan yang membuat korban merasa sangat tidak nyaman. Dia juga sempat mengajak korban masuk ke dalam toilet wanita dan mencoba memaksanya untuk ikut.
Pramender kemudian mengambil ponsel gadis itu, mengakses akun Instagram-nya, dan menggunakannya untuk mengikuti akunnya sendiri. Dia kemudian mengirim 13 pesan tidak senonoh melalui platform tersebut.
Korban menolak dan berhasil melarikan diri. Gadis itu melaporkan kejadian tersebut kepada penjaga kolam.
Ibu korban kemudian mengadu ke polisi. Oleh polisi laporan itu ditanggapi dengan cepat. Pramender ditangkap pada 2 April.
Berdasarkan hukum Singapura, upaya untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak di bawah usia 16 tahun dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara, denda hingga SGD 10.000 atau Rp 126 juta atau keduanya.
Melakukan pelecehan terhadap anak di bawah usia 14 tahun dapat dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara, denda, cambuk, atau kombinasi dari ketiganya.
Pramender mengaku bersalah pada Jumat (16/5) atas satu tuduhan mencoba melakukan tindakan tidak senonoh dari seorang anak dan satu tuduhan menganiaya seorang anak di bawah usia 14 tahun. Dia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara.
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit