Kebijakan terbaru pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang menambah kategori penerima Golden Visa dinilai membuka pintu kesempatan bagi turis dari Indonesia.
Baru-baru ini, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memperluas program Golden Visa mereka. Golden Visa adalah izin tinggal jangka panjang selama 10 tahun yang dapat diperpanjang.
Sheikh Hamdan bin Muhammad, Pangeran Mahkota Dubai sekaligus Deputi Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan UEA, menyatakan Golden Visa diberikan kepada orang-orang yang berjasa untuk UEA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Golden Visa diberikan kepada orang-orang yang memberikan kontribusi luar biasa bagi negara ini, punya skill tinggi atau bekerja di industri yang penting bagi pertumbuhan ekonomi," ucap Sheikh Hamdan, seperti dikutip dari The National, Senin (26/5/2025).
Visa ini biasanya diperuntukkan bagi para investor, pengusaha, dan profesional, tanpa perlu sponsor lokal. Namun pada Senin (19/5), Sheikh Hamdan menambah lima golongan baru penerima Golden Visa UEA.
Baca juga: Kisah Orang Balik, Suku Asli Penghuni IKN |
Berikut golongan penerima Golden Visa UEA terbaru:
1. Suster dan Tenaga Kesehatan
Suster dan tenaga kesehatan lain yang sudah bekerja lebih dari 15 tahun di UEA bisa mendapatkan Golden Visa. Seperti diketahui, Dubai dikunjungi jutaan turis yang berwisata kesehatan setiap tahunnya.
2. Guru dan Tenaga Pendidik
Para guru, kepala sekolah dan staff pengajar kampus dengan prestasi akademik sangat baik berhak untuk mendapatkan Golden Visa UEA. Kebijakan ini untuk meningkatkan sektor pendidikan di UEA.
3. Konten Kreator
Konten kreator juga bisa mendapatkan Golden Visa UEA. Bahkan, program bertajuk '1 Billion Followers Summit' dicanangkan pemerintah UEA untuk memperkuat industri ekonomi kreatif di negara itu.
4. Gamer Profesional
Pemerintah UEA juga akan memberikan Golden Visa kepada para gamers profesional dan atlet e-sports. Mereka yang berusia di atas 25 tahun dan telah mendapat akreditasi dari lembaga Dubai Culture berhak atas visa tersebut.
5. Pemilik Yacht Mewah
Kategori terakhir yang akan diberikan Golden Visa UEA adalah para pemilik kapal yacht mewah. Mereka bisa melamar untuk menjadi penduduk Abu Dhabi yang akan diplot sebagai destinasi wisata mewah di UEA.
Baca juga: Tari Gambyong dalam Keanggunan Geraknya |
Selain masuk lima kategori di atas, bagi warga Indonesia, cara lain untuk mendapat Golden Visa dari pemerintah UEA adalah dengan investasi properti senilai minimal AED 2 juta (sekitar USD 544.000 atau sekitar Rp 8,6 miliar).
"Banyak dari klien saya di Indonesia punya visi besar. Mereka ingin berkembang, tapi tetap terhubung dengan akar budaya. Golden Visa ini memberi mereka ruang untuk tumbuh tanpa harus meninggalkan jati diri," kata Nick Marshall, area manager deVere Group.
Bersama Aldar Properties dan tim advisory khusus di Indonesia, proses pengajuan menjadi lebih mudah, mulai dari pemilihan properti, pengurusan dokumen, hingga penerbitan visa. Berkat kolaborasi Aldar dan deVere Group Indonesia, langkah mendapat Golden Visa itu bisa dimulai dengan mudah, aman, dan dengan pendampingan penuh.
Golden Visa memang tidak mewajibkan penerimanya untuk tinggal penuh waktu di UEA. Cukup hadir satu hari di sana untuk proses registrasi visa dan traveler sudah bisa tinggal di negara itu selama 10 tahun.
Tidak seperti visa kunjungan biasa, Golden Visa dirancang bagi para traveler yang menjalankan bisnis lintas negara, membangun karier internasional, atau merancang masa depan keluarganya di ranah global.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?