Stimulus Diskon Tiket Pesawat-Tarif Tol, Menhub: Demi Tingkatkan Minat Bepergian

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Stimulus Diskon Tiket Pesawat-Tarif Tol, Menhub: Demi Tingkatkan Minat Bepergian

Herdi Alif Al Hikam - detikTravel
Rabu, 04 Jun 2025 11:39 WIB
Woman driver is stretching after a long road trip drive to relieve her back pain.
Ilustrasi road trip (Getty Images/Torjrtrx)
Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan diskon transportasi darat, laut, dan udara sebagai bagian paket stimulus berbasis konsumsi domestik selama liburan sekolah Juni dan Juli 2025 demi mendongkrak perjalanan.

"Stimulus sektor transportasi yang diberikan pada masa libur anak sekolah yaitu bulan Juni hingga Juli 2025 diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dilansir detikfinance, Rabu (4/6/2025).

Dudy berharap masyarakat mau memanfaatkan diskon harga tiket pesawat hingga tarif tol itu sebaik-baiknya. Dia mengatakan langkah itu dilakukan agar aktivitas ekonomi dan pergerakan domestik dapat meningkat selama masa libur sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan begitu hal ini bisa berdampak positif terhadap perekonomian secara nasional," ujar Dudy.

Diskon harga tiket untuk berbagai moda transportasi, mulai dari kereta, pesawat, kapal laut, hingga penyeberangan dengan total nilai stimulus mencapai Rp 940 miliar.

ADVERTISEMENT

Kebijakan stimulus ini merupakan hasil Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (2/6). Paket itu diterapkan mulai Kamis (5/5).

Berikut rincian diskon transportasi:

1. Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp 300 miliar.

2. Pada angkutan udara, diskon tiket pesawat ekonomi berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6% untuk 6 juta penumpang sebesar Rp 430 miliar.

3. Pada angkutan laut, diberikan diskon tarif untuk 923.113 penumpang dengan rincian, kapal penumpang sebanyak 812.240 penumpang dan kapal perintis sebanyak 110.873 penumpang.

4. Adapun untuk angkutan penyeberangan, diskon tarif diberikan kepada 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan. Untuk kedua sektor ini, stimulus mencapai Rp 210 miliar.

***

Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikfinance. Selengkapnya klik di sini.




(fem/fem)

Hide Ads