Geger Suara Perempuan Mendesah di GBK, Pengelola Minta Maaf

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Geger Suara Perempuan Mendesah di GBK, Pengelola Minta Maaf

Femi Diah - detikTravel
Minggu, 13 Jul 2025 21:28 WIB
Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan mengelola Gelora Bung Karno (GBK). Aset ini memiliki nilai sebesar Rp 420 triliun.
Ilustrasi kompleks GBK (Andhika Prasetia)
Jakarta -

Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) heboh dengan suara perempuan mendesah melalui pelantang suara. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) meminta maaf atas insiden itu.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa GBK adalah ruang publik yang dihormati dan digunakan oleh beragam lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan keluarga. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta kualitas pelayanan," kata Asep Triyadi, kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi GBK, dalam keterangan pers yang diterima detiktravel, Minggu (13/7/2025).

PPKGBK juga menambahkan bakal senantiasa menjunjung tinggi standar etika dan profesionalisme dalam setiap operasionalnya. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan akan terus berupaya menjaga GBK sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf yang yang tulus atas insiden pemutaran konten audio tidak pantas yang sempat terdengar melalui pengeras suara di kawasan publik GBK," keterangan dalam rilis itu.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hasil evaluasi internal, kejadian ini terjadi akibat kelalaian petugas yang menyiapkan playlist di salah satu platform musik berbayar yang bebas hak cipta tanpa melakukan pengecekan secara berkala dan menyeluruh," keterangan ditambahkan.

"Setelah satu rangkaian playlist selesai, aplikasi secara random memutar audio lain yang tidak layak untuk diputar di ruang publik, yang bukan berasal dari daftar kurasi resmi GBK," keterangan lanjutan.

Dalam rilis itu juga disampaikan langkah lanjutan PPKGBK yang diklaim sebagai langka perbaikan pelayanan. Yakni, menegur mengevaluasi petugas, menyaring konten dengan seluruh playlist audio telah direview ulang, sehingga ke depannya hanya playlist kurasi resmi yang diperkenankan digunakan, kemudian pengamanan sistem dan prosedur akses pemutaran audio.

"Kami membatasi akses pemutaran audio hanya kepada personel terverifikasi dan terlatih, dengan metode pemutaran audio menggunakan media offline yang tersimpan di desktop dan bukan online playlist," keterangan disampaikan.




(fem/ddn)

Hide Ads