Seorang pengusaha restoran di Bali Graziano Mura mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pria asal Italia itu telah menjalankan bisnis di Bali selama 18 tahun.
"Benar, Mura ingin jadi warga Indonesia karena sudah lama tinggal dan memiliki usaha di Bali," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, dikutip dari detikbali, Rabu (30/8/2025).
Redana mengatakan Mura memiliki usaha restoran di wilayah Jembrana sejak belasan tahun lalu. Dia bilang Mura harus melewati sejumlah tes saat sidang pengajuan kewarganegaraan di Kanwil Kementerian Hukum Bali.
"Dalam proses sidang, yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan. Termasuk uji wawasan kebangsaan, pemahaman tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta alasan pribadi yang mendasari keinginannya menjadi WNI," kata Redana.
Dia mengatakan Mura juga harus melewati tahap wawancara untuk mendapat status kewarganegaraan Indonesia. Selain itu, Mura juga dites untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selai itu, dokumen keimigrasian Mura juga turut diperiksa. Termasuk ketaatan di bidang hukum yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan kelengkapan pencatatan kependudukan.
"Serta aspek penting lainnya yang relevan dengan syarat pewarganegaraan," kata Redana.
Redana menegaskan berbagai proses itu bertujuan untuk memastikan keseriusan Mura menjadi warga Indonesia. "Kami berharap setiap WNA yang mengajukan diri menjadi WNI benar-benar memahami nilai-nilai dasar kebangsaan dan siap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara," ujar dia.
***
Selengkapnya klik di sini.
Simak Video "Video: Acara HUT Bhayangkara di Bali, Kapolda Unjuk Gigi Kemampuan Kempo"
(fem/fem)