Selama berbulan-bulan, warga dan pemilik warung pantai Duduk, Lombok Barat memutar musik dan karaoke kencang-kencang. Pemilik vila pun merasa sangat terganggu.
Pemilik dan penghuni vila pun mengeluh keberatan terkait aktivitas warga serta pemilik warung di Pantai Duduk, Dusun Duduk, Desa Batulayar Barat, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keluhan itu jadi viral di media sosial. Mereka mengaku merasa terganggu dengan pemutaran musik hingga 24 jam di Pantai Duduk.
"Persoalannya sangat sederhana. Kami tidak melarang warung beroperasi atau menyetel musik. Cuma kalau sudah malam tolong dikecilkan suara musiknya karena warga mau istirahat, itu saja," ucap Kuasa Hukum Pemilih Vila, I Gede Sukarmo, Jumat (8/8).
Dia mengeklaim peristiwa tersebut sudah terjadi selama berbulan-bulan, sehingga warga merasa terganggu oleh musik dangdut dan karaoke keras yang diputar sejak pagi hingga larut malam. Suara tersebut terdengar hingga ke perbukitan, masuk ke rumah-rumah, hingga mengganggu waktu istirahat mereka.
Mastur, warga sekaligus pedagang di Pantai Duduk, membenarkan bahwa aktivitas seperti karaoke dan memutar musik pernah terjadi di Pantai Duduk. Namun, ia membantah pengeras suara dibawa oleh pengunjung dan bukan setiap hari.
"Sabtu Minggu paling, itu pun kalau ada, dan itu pun kalau mereka bawa pengeras suara sendiri, karena memang kami nggak ada begituan di sini," ujarnya saat ditemui detikBali disela berdagang, Jumat (08/8/2025).
Mastur juga mengatakan bahwa pengeras suara tersebut hanya berukuran sedang seperti yang biasa digunakan untuk senam. Sehingga ia heran kenapa suara tersebut bisa dianggap bising padahal jarak antara Pantai Duduk dengan vila sekitar 2 kilometer (km).
"Kalau pengunjung karaoke gitu, kami arahkan ke pantai soundnya, dan tidak semua warung serentak begitu. Sedangkan lokasi vila ini ada di belakang pantai dan di atas bukit. Jika memang sampai 24 jam dan bising, kami yang terganggu, karena kami juga tinggal di sini, jadi kami tahu aktivitas setiap hari," imbuhnya.
Salah satu tokoh masyarakat sekaligus Ketua RT di Dusun Duduk, Mas'ud, mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut bersumber dari petisi yang diklaim mewakili warga yang merasa terganggu dengan suara bising dari warung Pantai Duduk.
Namun, setelah ditelusuri, ternyata petisi tersebut dibuat pemilik vila. Bahkan ia mengaku banyak tanda tangan dalam petisi tersebut justru berasal dari tukang kebun hingga tamu vila.
"Ada kemarin petisi yang disebarkan, sekitar 12 orang yang mengaku warga dusun duduk merasa terganggu. Warga mana kami nggak tau," tutur Mas'ud.
Simak Video "Video: Kondisi 6 Orang Sekeluarga Korban Vila Ambruk di Kota Batu"
(wsw/wsw)