Kebijakan pembayaran royalti bagi kafe atau restoran yang memutarkan musik menuai pro dan kontra. Namun bagi Plataran tidak ada masalah karena mereka berkomitmen untuk mendukung kebijakan perlindungan seniman.
Hal ini diungkapkan Yozua Makes, CEO Plataran Indonesia dalam jumpa media, Selasa (12/8/2025). Plataran mengklaim tak akan pernah membebani para tamunya untuk persoalan royalti.
"Kami mendukung kebijakan dan perundangan yang berlaku dan kami tidak membebankan pembayaran royalti pada customer dalam dining bill-nya sejak Plataran beroperasi. Tidak pernah sekali pun dan tidak akan pernah," kata Yozua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Yozua mengatakan bahwa mereka mendukung kebijakan yang melindungi para penggiat musik. Sebelum heboh masalah royalti ini, Plataran dari dulu sudah konsisten membayar royalti
"At the same time kita mau katakan Plataran mendukung kebijakan, termasuk perlindungan kepada seniman, penyanyi, maupun pencipta lagu. Kita juga konsisten membayar royalti melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)," tambahnya.
Beberapa waktu lalu ramai beredar sebuah bill yang memperlihatkan tagihan royalti musik yang dibebankan kepada konsumen. Dengan tegas Yozua mengatakan bahwa itu bukanlah milik Plataran, dan jika ada yang mengatasnamakan Plataran dipastikan itu hoax.
"Jadi kalau lihat ada misalkan bill segala begitu-begitu pasti itu bukan Plataran. Kalau ada orang yang mengambil terus diedit, itu namanya hoax," tutupnya.
(sym/wsw)
Komentar Terbanyak
PHRI Bali: Kafe-Resto Putar Suara Burung Tetap Harus Bayar Royalti
Traveler Muslim Tak Sengaja Makan Babi di Penerbangan, Salah Awak Kabin
Tanduk Raksasa Ditemukan Warga Blora, Usianya Diperkirakan 200 Ribu Tahun