Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ditutup Desember 2025. Gubernur Bali Wayan Koster berencana menyulapnya menjadi taman kota pada 2027.
Mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung memang tidak lagi menerima sampah organik. Hanya sampah anorganik dan residu yang diizinkan masuk ke lokasi tersebut.
Penutupan TPA Suwung tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tentang Penghentian Operasional Open Dumping TPA Regional Sarbagita Suwung. Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah berjalan maka sampah habis di sana. Kami akan tata menjadi taman kota," kata Koster saat ditemui di kantor Gubernur Bali, dikutip dari detikbali, Rabu (13/8/2025).
Koster menjelaskan alasan menutup TPA Suwung karena sudah puluhan tahun menjadi tempat pembuangan akhir sampah. Yakni, pada 1980-an ketika Denpasar dan Badung belum dipisah.
"Kemudian itu kan berkembang, Denpasar menjadi wilayah administratif sendiri, Badung menjadi kabupaten sendiri. Kemudian ada pembangunan, jadi kiri kanan depan belakang sudah kawasan perkotaan dengan investasi strategis," kata Koster.
Sampah di Suwung menumpuk menjadi gunung setinggi 35 meter. Koster memahami tentu penyelesaian itu dilakukan secara bertahap, perlu ada dukungan dari pemerintah pusat melalui Kemenko Pangan yang akan mengeluarkan Perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Lingkungan.
"Kalau sudah selesai, proses administrasi perlu proses waktu enam bulan. Setelah itu baru mulai konstruksi, paling cepat awal 2026 baru konstruksi perlu waktu 1,5 tahun. Jadi mungkin baru bisa beroperasi 2027 pertengahan paling cepat," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Rumor TPA Suwung Jadi Mal
Koster juga menepis isu TPA Suwung yang akan dijadikan mal. Dia menegaskan sama sekali tidak ada rencana di lahan TPA Suwung akan dibangun mal.
"(Pengelola taman kota) Kalau Tahura kewenangan provinsi, ya nanti kerja sama dengan provinsi," kata dia.
Koster menargetkan permasalahan TPA Suwung jadi taman kota akan selesai sebelum berakhir masa jabatannya di periode kedua
***
Selengkapnya klip di sini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
PHRI Bali: Kafe-Resto Putar Suara Burung Tetap Harus Bayar Royalti
Traveler Muslim Tak Sengaja Makan Babi di Penerbangan, Salah Awak Kabin
Pesona Patung Rp 53 Miliar di Baubau, Sulawesi Tenggara Ini Faktanya!