Pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) merespons sebuah video viral seorang perempuan mengaku dipalak saat melakukan acara dengan kelompoknya. KRB menyebut kelompok itu tidak memiliki izin berkegiatan dalam jumlah besar.
"Mereka datang ke Kebun Raya Bogor, masuk langsung bikin acara. Tidak membayar sewa lahan, tiba-tiba bikin acara, hanya membayar HTM dan parkir kendaraan. Dikarenakan tidak ada pemberitahuan dari mereka maka petugas keamanan kami menanyakan kepada salah satu panitia acara untuk menjelaskan aturan-aturannya, bukan pungli," kata General Manager PT Mitra Natura Raya (MNR) Zaenal Arifin dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/8/2025).
PT MNR adalah mitra bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengelola Kebun Raya Bogor. Zaenal mengatakan aktivitas mereka sebagai kelompok yang melibatkan 60 orang baru diketahui ketika ada pengeras suara hingga mobil pengirim makanan dalam jumlah besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah jadi ini bertahap nih, bertahap. Ketika pagi-pagi mereka awalnya datang tuh dua mobil dulu, lalu menempati salah satu lokasi. Nah itu belum teridentifikasi grup, karena masih perorangan. Jadi normal saja, bayar tiket biasa, HTM masuk sama parkir kendaraan di dalam," kata Zaenal.
"Nah, ketika sudah ada mengeluarkan sound system (pengeras suara, red), lalu juga tiba-tiba ada satu mobil boks yang membawa makanan, nah itu baru kita pertanyakan. Jadi kita pertanyakan ini acara apa, apakah sudah konfirmasi atau belum," dia menambahkan.
Perlu Izin untuk Bikin Acara Besar di KRB
Zaenal meminta agar pengunjung yang menggelar acara dengan jumlah peserta yang banyak menyampaikan izin lebih dulu. Dia mengatakan KRB memiliki aturan bagi grup atau komunitas yang akan menggelar acara di sana.
"Tentunya kami memiliki aturan-aturan yang sangat jelas, apabila ada grup atau komunitas yang ingin mengadakan acara di Kebun Raya. Sebaiknya melakukan konfirmasi jauh-jauh hari, sehingga kami bisa memberikan informasi yang lengkap, yang jelas aturan-aturannya, yang boleh dan tidak," kata Zaenal.
![]() |
"Tentunya yang paling penting karena ini Kebun Raya yang merupakan pusat riset konservasi, tentunya kami bisa memberikan arahan lokasi mana yang memang bisa digunakan untuk diadakan acara, karena tidak seluruhnya lokasi yang di Kebun Raya bisa diadakan acara," kata dia.
Zaenal mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/8). Dia menyebut kehadiran sekuriti untuk mempertanyakan kegiatan yang digelar karena tidak ada pemberitahuan ke pengelola KRB.
"Itu kejadian pada hari Senin tanggal 11 (Agustus), satu minggu yang lalu. Ada sekelompok komunitas yang ingin mengadakan acara, dan tidak ada konfirmasi kepada pihak pengelola Kebun Raya untuk mengadakan acara di lokasi tersebut," kata Zaenal.
"Saat itu kami, dari petugas keamanan mempertanyakan kegiatan apa yang sedang berlangsung, dan tentunya kami memiliki aturan-aturan yang sangat jelas, apabila ada grup atau komunitas yang ingin mengadakan acara di Kebun Raya," dia menambahkan.
Viral Curhat Tuduh Pungli di KRB
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang perempuan dimintai Rp 700 ribu karena menggelar acara di Kebun Raya Bogor. Dilihat detikcom dari video viral, wanita itu mengatakan tengah membuat acara kantor di Kebun Raya Bogor. Wanita tersebut menyebut stafnya diminta membayar Rp 15 ribu per orang oleh sekuriti.
"Jadi kemarin aku sempet bikin acara kantor di Kebun Raya Bogor, jadi pas aku lagi main aku lihat staf aku, asisten aku, si ini mana? Terus staf aku bilang, dia dibawa sekuriti. Katanya kita harus bayar lagi Rp 15.000 per orang, karena kita bawa makanan dari luar," kata wanita dalam video viral.
"Sejak kapan ada aturan bayar Rp 15 ribu per orang karena kita bawa makanan dari luar," katanya lagi.
***
Selengkapnya klik di sini.
Simak Video "Momen Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor "
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Takut Bayar Royalti, PO Haryanto Ikut Larang Kru Putar Lagu di Bus