Traveler masih memiliki peluang untuk jalan-jalan lagi dengan adanya long weekend pada September 2025. Bertepatan tanggal merah di awal bulan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal merah September 2025 jatuh pada 5 September, tepatnya hari Jumat. Setelah itu, ada libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Berikut jadwal libur panjang bulan September 2025.
Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
Rekomendasi Cuti September 2025
PNS dan karyawan swasta yang masih memiliki jatah cuti tahunan, bisa menggunakan tanggal 4 September 2025 agar libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW semakin lama. Ini rinciannya.
Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti
Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
Aturan Cuti Bersama PNS dan Karyawan Swasta
Untuk cuti bersama, ada perbedaan aturan antara ASN dengan pegawai/karyawan. Apa bedanya?
1. Ketentuan cuti bersama ASN/PNS:
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.
2. Ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja:
Merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024:
- Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.
- Pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan.
Simak Video "Video: Libur Panjang Kemerdekaan, Tol Cipularang Padat Malam Ini"
(fem/fem)