Serikat Pekerja Pelaku Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) menilai kebijakan larangan study tour Gubernur Dedi Mulyadi membuatnya layak dicopot. Apa kata DPRD Jabar?
Kebijakan melarang study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dinilai telah membawa dampak serius bagi ekonomi masyarakat, terutama sektor pariwisata.
Kebijakan berupa surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tertanggal 6 Mei 2025 itu justru membuat pelaku usaha wisata di Jabar terpuruk.
"Pelaku usaha kepariwisataan Jabar banyak yang terkapar karena sepinya order pesanan segmen layanan kepariwisataan dan wisata edukasi sekolah di Jabar dan efek boikot sekolah luar Jabar ke Jabar yang berdampak juga pada usaha penginapan dan UMKM, sektor pariwisata lainnya di Jabar," ucap Herdis perwakilan SP3JB, Rabu (27/8/2025).
Data SP3JB mencatat, hingga 1 Agustus 2025 setidaknya 2.552 pekerja pariwisata terkena PHK. Angka itu kini melonjak menjadi lebih dari 5.000 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
"Pengangguran para pekerja pariwisata Jabar yang naik tajam akibat sepinya order tersebut dan menimbulkan dampak serius yaitu terjadinya PHK masif terhadap para pekerja dan kemiskinan pekerja beserta keluarganya," ucapnya.
Simak Video " Video: Bus-bus Pendemo Sekat Akses ke Flyover Pasupati"
(wsw/wsw)