Viral Lagi Ngopi di Kota Lama Semarang, WNA Malah Ngambil HP Pedagang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Viral Lagi Ngopi di Kota Lama Semarang, WNA Malah Ngambil HP Pedagang

Angling Adhitya Purbaya - detikTravel
Rabu, 27 Agu 2025 18:08 WIB
Foto udara kendaraan melintas di kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025). Pemkot Semarang akan menata kawasan Kota Lama hingga Sungai Semarang sebagai prioritas untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kota Lama Semarang (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Semarang -

Viral di Semarang, ada WNA sedang ngopi di kawasan Kota Lama yang dituduh mengambil HP milik si pedagang. Kejadian itu ramai beredar di media sosial.

Seorang warga negara asing (WNA) diamankan polisi dan petugas Imigrasi di Semarang. Video penangkapan WNA yang dituding mencuri handphone itu beredar di media sosial.

Dalam video itu terlihat WNA laki-laki berbaju lengan panjang dan topi biru dipegang oleh anggota polisi berbaju biasa sedang berada di antara dua tong sampah. Mereka mengambil ponsel milik korban yang disebut sempat dicuri oleh si WNA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi kejadiannya berada di sekitar Kota Lama Semarang. WNA tersebut sempat berusaha berontak ketika digiring ke motor.

Namun dengan dibantu petugas keamanan di Kota Lama, dia akhirnya diapit di tengah berboncengan motor untuk dibawa ke Polsek Semarang Utara.

ADVERTISEMENT

Polisi yang ada di video yaitu Katim Elang Utara Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto, membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/8) lalu.

Dia bergegas ke lokasi setelah mendapat laporan ada WNA mencuri ponsel milik pedagang di Kota Lama. Dia menjelaskan, awalnya ada WNA datang ke warung korban dan memesan kopi di warung kawasan Kota Lama.

Ketika sedang dibuatkan kopi, ternyata ponsel di atas meja milik si pedagang hilang, termasuk WNA tersebut. Pedagang itu langsung teriak maling dan WNA tersebut dikejar.

"Penjualnya itu teriak maling kemudian dikejar warga sampai ke Rumah Akar," kata Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (26/8/2025).

Agus yang saat itu langsung datang ke lokasi langsung berusaha mencari ponsel yang dimaksud namun tidak ditemukan di tubuh WNA itu. Kemudian dia melakukan penelusuran yang ternyata WNA itu diduga membuang ke tempat sampah tidak jauh dari dia ditangkap.

"Waktu digeledah warga (ponselnya) tidak ada, terus kami inisiatif nanya larinya lewat mana saja. Dari lokasi ribut itu terus kami ke TKP. Ternyata di depan DMS, handphone ditemukan sama security Kota Lama. Sudah mau dipukuli itu. Dibawa ke polsek koordinasi dengan Kapolsek dan ke Imigrasi," jelasnya.

Ditahan di Imigrasi Semarang

WNA dan pemilik ponsel sempat mediasi kemudian ponsel itu dikembalikan dan korban menerima. Kemudian muncul lagi pedagang lain yang mengaku uang Rp 20 ribu dibawa WNA tersebut dan kemudian dikembalikan.

"Modusnya di warung itu dia habis ojek, bayar dulu Rp 20 ribu nanti diganti sekalian kopinya. Sama lari juga. Akhirnya di kantor kan (pedagang) marah-marah lalu dikembalikan Rp 20 ribu sama pelaku," jelasnya.

Koordinasi dilakukan dengan pihak Imigrasi dan ternyata WNA itu tidak membawa dokumen sama tinggal atau identitas diri. Dia hanya mengaku dari Afrika.

"Tidak ada identitas. Nggak mau mengaku, hanya Afrika saja," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang mengatakan WNA itu berada di imigrasi Semarang. Perkara yang ditangani yaitu WNA tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanannya di Indonesia.

"Kanimsus Semarang dapat limpahan dari Polsek Semarang Utara yang diduga WNA dengan alasan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan perseorangan, saat ini sedang ditangani oleh Kanimsus," kata Markus lewat pesan singkat.

Pihak imigrasi masih berusaha mengorek informasi dari WNA tersebut. Selain itu imigrasi juga berusaha mengkonfirmasi terkait asal negara dari WNA itu.

"Belum bisa dipastikan (asal negaranya) karena belum ada dokumen perjalanan yang asli yang dapat dia tunjukkan," tegasnya.

--------

Artikel ini telah naik di detikJateng.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Imigrasi Lampung Tangkap 2 WNA Pakistan yang Galang Donasi Ilegal"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads