Yunani sadar bahwa alamnya yang indah menjadi penarik utama turis. Tak main-main, Yunani akan mendenda turis yang bawa kerikil atau pasir keluar dari pantai!
Pemerintah Yunani telah memperketat dan menegakkan hukum yang dirancang untuk melindungi pantai-pantainya yang masih alami dan reruntuhan kuno dari dampak buruk pariwisata massal, seperti dikutip dari Travel and Tour World pada Senin (1/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah sejak lama Yunani sadar banyak masalah yang muncul di kawasan wisata ikoniknya, salah satunya perusakan lingkungan. Adanya denda ini menjadi pengingat bahwa alam perlu dilestarikan secara bertanggung jawab agar bisa bertahan lama.
Fokus utama pemerintah adalah memastikan keindahan pantai dan keutuhan situs arkeologi tetap terjaga, meskipun pariwisata terus berkembang. Upaya ini menyoroti pentingnya konservasi, dan wisatawan diimbau untuk lebih berhati-hati dalam bertindak saat berkunjung ke Yunani.
Sebuah peraturan baru yang menarik perhatian banyak pengunjung adalah tentang pengumpulan kerang atau kerikil keluar dari pantai.
Wisatawan yang mengambil unsur-unsur alami ini dari kawasan pesisir yang dilindungi kini dikenakan denda hingga 1.000 euro atau Rp 19 jutaan. Denda ini rencananya dilakukan pada tahun 2025.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk melindungi ekosistem pantai Yunani yang rapuh, di mana tindakan yang tampaknya tidak berbahaya seperti mengambil kerang dapat mengganggu satwa liar setempat dan berkontribusi pada erosi lanskap pesisir.
Pihak berwenang telah menjadi lebih waspada, memastikan bahwa wisatawan memahami dampak yang lebih luas dari tindakan mereka terhadap lingkungan.
Sebelumnya, Yunani telah mewajibkan 70 persen ruang pantai umum tetap bebas dari kursi berjemur dan kursi sewaan. Hal ini memastikan pengunjung memiliki kesempatan untuk menikmati keindahan alam pantai-pantai Yunani tanpa komersialisasi berlebihan yang sering terjadi di kawasan wisata yang ramai. Namun, penegakan peraturan ini semakin ketat, dengan denda yang dikenakan kepada individu atau bisnis yang melanggar pedoman ini.
Tujuannya adalah untuk melestarikan area terbuka yang luas di mana pengunjung dapat menikmati pemandangan alam, merasakan pasir di bawah kaki mereka, dan menikmati suara ombak, alih-alih dibatasi di area yang dipenuhi furnitur sewaan dan musik keras. Undang-undang ini mendorong pengalaman pantai yang lebih santai dan damai, yang tetap menjadi bagian integral dari pesona garis pantai Yunani.
Simak Video "Video 'Perang Roket' Antargereja di Yunani Tanda Paskah Dimulai"
[Gambas:Video 20detik]
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Ada Gerbong Khusus Merokok di Kereta, Kamu Setuju?
Terpopuler: Dedi Mulyadi Terancam Dicopot, Ini Penjelasan DPRD Jabar
Cerita Tiara Andini Menolak Tukar Kursi sama 'Menteri' di Pesawat Garuda