KBRI di Australia Keluarkan Imbauan untuk WNI Terkait Demo, Ini Situasinya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

KBRI di Australia Keluarkan Imbauan untuk WNI Terkait Demo, Ini Situasinya

Rosmha Widiyani - detikTravel
Minggu, 14 Sep 2025 14:02 WIB
Ilustrasi bendera Australia
Ilustrasi bendera Australia (dok. Amber Weir)
Jakarta -

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia mengeluarkan imbauan pada WNI terkait aksi unjuk rasa yang direncanakan pada akhir pekan ini. Selama aksi tersebut, para WNI harus meningkatkan kewaspadaan dan tetap tenang.

"KBRI Canberra mengimbau masyarakat Indonesia di Australia untuk tetap tenang dan waspada, khususnya saat beraktivitas di sekitar lokasi unjuk rasa dan kerumunan massa. Selain itu, wajib mematuhi aparat keamanan dan pemerintah setempat serta memantau pemberitaan di media massa," tulis KBRI Canberra dikutip dari Instagramnya @inaincanberra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam imbauan tersebut, KBRI juga menyertakan nomor hotline jika terdapat WNI yang terdampak aksi unjuk rasa. Nomor tersebut adalah +61 450 475 094 yang bisa dihubungi setiap saat dengan respon sesegera mungkin untuk menjaga keselamatan WNI.

Sebelumnya mengutip dari laman Australian Federal Police (AFP), aksi unjuk rasa pada Sabtu (digelar dengan tema Australia Unites Against Government Corruption dan National Day of Action against Racism and Facism. Demo berlangsung di 12 tempat antara lain Adelaide, Brisbane, Cairns, dan Canberra.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari kantor berita SBS News, unjuk rasa yang melibatkan ribuan orang tersebut berlangsung relatif aman. Polisi berjaga di tiap titik aksi dan melengkapi diri untuk mencegah tindak kekerasan dan provokasi. Polisi juga langsung melakukan intervensi jika aksi berisiko menjadi kekerasan.

Misalnya yang terjadi di Melbourne, polisi mengintervensi kelompok pengunjuk rasa yang bertikai dekat gedung parlemen. Polisi menggunakan semprotan air cabai untuk menghentikan pertikaian. Polisi juga menahan satu orang karena melakukan tindak kriminal.




(row/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads