Media Australia dan Amerika Serikat (AS) melaporkan keluarga Haddow berduka setelah putra mereka, Byron Haddow (23), meninggal saat liburan di Bali. Jenazah Byron dipulangkan ke Australia, tetapi tanpa jantungnya.
Dalam artikel yang dipublikasikan oleh People pada 21 September 2025 itu disebutkan bahwa Byron tewas di Bali pada 26 Mei 2025. Jasad Byron tiba di kediaman keluarga, di Queensland, Australia, hampir empat minggu setelah kematiannya.
Keluarga melakukan otopsi kedua di Queensland. Hasilnya mengejutkan keluarga, sebab jasad Byron yang mereka terima tanpa jantung.
Keluarga mengatakan bahwa jantung tersebut telah diambil dan disimpan di Indonesia tanpa sepengetahuan atau izin mereka. Mereka berupaya menelusuri jantung itu, namun menyebut bahwa respons dari perwakilan Indonesia kurang sip.
"Kami terus mengalami penundaan, kebohongan setengah-setengah, dan keheningan," kata orang tua Byron lewat pengacara mereka dikutip dari People, Selasa (23/9/2025) yang merujuk berita dari news.co.au.
"Hanya dua hari sebelum pemakaman, kami diberitahu oleh Koroner Queensland bahwa jantungnya diambil dan ditinggalkan di Bali, tanpa kami tahu, tanpa izin, tanpa alasan hukum maupun moral. Ini sangat tidak manusiawi dan sangat menyakitkan," kata mereka.
"Kami sempat berpikir lega rasanya setidaknya bisa mengucapkan selamat tinggal dan menguburkannya dengan baik. Namun kemudian saat kami mengetahui jantungnya tidak ada, tanpa ada kejelasan, itu benar-benar mengejutkan," kata sang ibu Chantal Haddow.
Chantal juga bilang bahwa mereka bersikukuh untuk membawa pulang jantung putra mereka. Namun, upaya itu tidak mudah. Mereka harus menunggu berbulan-bulan dan membayar USD 700 untuk mengembalikan jantung Byron. Jantung itu kembali jauh setelah jasadnya dimakamkan.
Tewas di Kolam Renang
Menurut laporan, Byron ditemukan tak sadarkan diri di kolam renang sebuah vila di Bali. Kematiannya dilaporkan kepada polisi empat hari kemudian. Saat polisi datang, tempat kejadian sudah tidak lagi bersih.
Jasad Byron dibawa ke rumah sakit swasta setempat dan surat kematiannya menyebut penyebab kematian kemungkinan karena tenggelam. Setelah itu jasad diserahkan ke pihak pengurusan jenazah di Bali untuk persiapan pengiriman ke Australia.
Keluarga meminta teman di Bali mengatur otopsi klinis di Rumah Sakit Umum Ngurah Rai, sebelum jasad dikirim pulang.
Namun, dokter yang melakukan otopsi juga menerima permintaan otopsi forensik dari pihak berwenang Bali. Dalam artikel itu disebutkan bahwa dalam otopsi forensik, pengambilan organ seperti jantung untuk diperiksa adalah hal yang biasa dan tidak memerlukan izin keluarga menurut hukum Indonesia.
Dokter yang menangani menjelaskan bahwa otopsi forensik harus diutamakan jika ada dua permintaan otopsi dan langkah itu umum dilakukan di seluruh dunia.
Menurut dokter tersebut, kemungkinan penyebab kematian Byron adalah karena campuran alkohol dan obat antidepresan yang mungkin membuatnya sulit keluar dari kolam. Namun, ada bekas luka dan memar di tubuh Byron yang belum bisa dijelaskan.
Kasus kematian Byron masih diselidiki oleh Pengadilan Koroner Queensland. Hingga hari ini, hasil penyelidikan belum dirilis.
Setelah kematian Byron, sebuah penggalangan dana GoFundMe dibuat untuk membantu keluarganya. Byron dikenang sebagai anak, saudara, dan teman yang sangat dicintai dan pergi terlalu cepat.
Simak Video "Video Nelayan Curi Perhiasan Turis Senilai Rp 500 Juta di TN Komodo"
(fem/fem)