Gubernur Bali, Wayan Koster meminta manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) untuk membongkar tembok pembatas yang dikeluhkan warga. GWK pun menyayangkan rekomendasi itu.
Warga desa Ungasan mengeluhkan soal tembok pembatas dari Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menghalangi akses mereka dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Masalah ini pun menyita perhatian banyak pihak
Gubernur Wayan Koster menegaskan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Desa Ungasan terkait polemik tembok pembatas lahan GWK yang mengganggu warga tersebut.
"Jadi karena itu saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu supaya akses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari, ada anak sekolah, orang kerja dari desanya ke tempatnya, itu bisa berjalan dengan normal kembali," kata Koster seusai rapat paripurna DPRD Bali di kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).
Meskipun pengelola GWK mengklaim lahan adalah itu tanah milik mereka, Koster menilai GWK tidak akan rugi dengan membuka jalan tersebut.
"Saya kira GWK juga nggak akan rugi dengan merelakan jalan itu untuk tetap difungsikan dan digunakan oleh masyarakat," sambung Koster.
Rekomendasi yang sama juga dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa memberi waktu selama satu pekan bagi GWK membongkar tembok tersebut.
"Hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat lokal di situ harus segera dibuka," kata Disel saat ditemui di Kantor DPRD Bali seusai rapat bersama pihak desa dan perwakilan GWK, Senin (22/9).
Ia menegaskan penutupan jalan itu melanggar Undang-Undang Agraria Nomor 60 dan perundangan turunan lainnya. Jika GWK tidak segera membongkar tembok itu, maka Satpol PP dan pihak terkait akan turun tangan.
"Kalau seandainya tidak dibuka, kami DPR bersama Satpol PP, Biro Aset, Pemkab (Badung), bersama masyarakat membuka tembok itu untuk digeser ke timur, sehingga kegiatan masyarakat merasa nyaman," jelas anggota dewan asal Ungasan itu.
Simak Video "Video: GWK di Tangan Swasta, Benarkah Melahirkan Polemik Baru?"
(wsw/wsw)