GWK Sayangkan Rekomendasi untuk Bongkar Tembok yang Dikeluhkan Warga

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

GWK Sayangkan Rekomendasi untuk Bongkar Tembok yang Dikeluhkan Warga

Antara - detikTravel
Selasa, 30 Sep 2025 15:25 WIB
Kondisi tembok GWK Cultural Park yang menghalangi akses warga Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Jumat (26/9/2025). (Fabiola Dianira/detikBali)
Tembok GWK Cultural Park yang menghalangi akses warga Ungasan (Fabiola Dianira/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali, Wayan Koster meminta manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) untuk membongkar tembok pembatas yang dikeluhkan warga. GWK pun menyayangkan rekomendasi itu.

Warga desa Ungasan mengeluhkan soal tembok pembatas dari Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menghalangi akses mereka dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Masalah ini pun menyita perhatian banyak pihak

Gubernur Wayan Koster menegaskan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Desa Ungasan terkait polemik tembok pembatas lahan GWK yang mengganggu warga tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi karena itu saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu supaya akses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari, ada anak sekolah, orang kerja dari desanya ke tempatnya, itu bisa berjalan dengan normal kembali," kata Koster seusai rapat paripurna DPRD Bali di kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

Meskipun pengelola GWK mengklaim lahan adalah itu tanah milik mereka, Koster menilai GWK tidak akan rugi dengan membuka jalan tersebut.

"Saya kira GWK juga nggak akan rugi dengan merelakan jalan itu untuk tetap difungsikan dan digunakan oleh masyarakat," sambung Koster.

Rekomendasi yang sama juga dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa memberi waktu selama satu pekan bagi GWK membongkar tembok tersebut.

"Hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat lokal di situ harus segera dibuka," kata Disel saat ditemui di Kantor DPRD Bali seusai rapat bersama pihak desa dan perwakilan GWK, Senin (22/9).

Ia menegaskan penutupan jalan itu melanggar Undang-Undang Agraria Nomor 60 dan perundangan turunan lainnya. Jika GWK tidak segera membongkar tembok itu, maka Satpol PP dan pihak terkait akan turun tangan.

"Kalau seandainya tidak dibuka, kami DPR bersama Satpol PP, Biro Aset, Pemkab (Badung), bersama masyarakat membuka tembok itu untuk digeser ke timur, sehingga kegiatan masyarakat merasa nyaman," jelas anggota dewan asal Ungasan itu.

GWK Sayangkan Rekomendasi Tersebut

Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park menyayangkan rekomendasi DPRD Bali agar membongkar tembok pembatas mereka yang menghalangi akses warga setempat.

"Kami menyayangkan terbitnya rekomendasi dari DPRD Bali untuk meminta pihak GWK melakukan pembongkaran pagar dalam jangka waktu satu minggu," kata Head of Corporate Communications Pusat PT Alam Sutera Realty, Dewi Yuany dalam keterangannya, seperti dikutip Antara, Selasa (30/9/2025).

Sejak tahun 2024, pihak GWK membangun tembok di badan jalan yang menghalangi akses 600 warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung.

DPRD Bali mengaku telah meminta GWK untuk membongkar tembok tersebut, namun setahun berjalan, hal tersebut tak kunjung dilakukan.

Manajemen GWK di pusat kemudian menjelaskan, pemagaran tembok dilakukan oleh GWK dengan terlebih dahulu sosialisasi rencana kegiatan kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut berupa Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemagaran pada tanggal 30 April 2024 dan 10 Juli 2024, kemudian mereka mulai membangun tembok panjang pada 10-20 September 2024.

"GWK sudah menyampaikan rencana kegiatan pemagaran tersebut, pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK dilakukan di atas tanah milik PT. Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), sehingga GWK berkapasitas untuk melakukan pendirian pagar tersebut," ujar Dewi Yuany.

GWK yang berada di bawah PT Alam Sutera Realty mengaku siap berkontribusi mencari solusi untuk penyediaan akses jalan tersebut.

Sejarah GWK

Dewi Yuany pun menceritakan kembali tentang sejarah dari GWK. Awalnya ide pembangunan patung Garuda Wisnu Kencana tercetus dari seniman I Nyoman Nuarta pada tahun 1989 silam.

Ide tersebut kemudian disetujui oleh Presiden Soeharto pada tahun 1990. Pembangunan hingga peletakan batu pertama dilakukan 7 tahun kemudian, tepatnya pada 8 Juni 1997.

Pada masa itu, Gubernur Bali, Ida Bagus Oka turut mendorong pembangunan patung GWK hingga mendapatkan dukungan dari Menteri Pertambangan dan Energi era Orde Baru, Ida Bagus Sudjana.

Saat itu, Presiden Soeharto menugaskan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Joop Ave untuk mencari anggaran pembiayaan untuk mega proyek tersebut. Namun krisis moneter pada tahun 1997-1998 membuat proyek patung raksasa tersebut dihentikan.

Sejak tahun 1997 hingga tahun 2012, proyek GWK mengalami masa turbulensi keuangan. Hingga pada akhirnya pada tahun 2012, PT Alam Sutera Realty Tbk terpanggil dan mengambil alih proyek GWK sebagai investor sampai sekarang.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: GWK di Tangan Swasta, Benarkah Melahirkan Polemik Baru?"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads