Penumpang Mabuk Bikin Rusuh di Changi, Langsung Diseret ke Pengadilan

Syanti Mustika - detikTravel
Selasa, 07 Okt 2025 13:41 WIB
Ilustrasi Bandara Changi Singapura (Dadan Kuswaraharja)
Jakarta -

Seorang turis Kanada ditangkap polisi setelah mengumpat dan melukai petugas di Bandara Changi. Dia terancam di penjara dan didenda!

Dilansir dari CNA, Selasa (7/10/2025) pada Minggu (5/10) sekitar pukul 09.20, polisi menerima laporan tentang seorang pria yang diduga mabuk dan menyebabkan gangguan di area keberangkatan umum Terminal 1 Bandara Changi. Dia mengumpat kepada petugas bandara.

"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pria tersebut diduga melontarkan kata-kata kasar berulang kali kepada petugas setelah diperintahkan untuk menunjukkan dan menempelkan boarding pass-nya di atas paspornya," kata polisi dalam siaran pers.

Ia mengabaikan instruksi tersebut dan pergi meskipun telah berulang kali diperingatkan untuk berhenti. Ketika petugas dari Divisi Kepolisian Bandara tiba, pria tersebut melontarkan kata-kata kasar, mendorong salah satu dari mereka, dan mencakarnya.

Akibatnya, salah satu petugas mengalami luka ringan di lengannya.

Atas tindakannya itu, turis tersebut didakwa atas pelanggaran sengaja menyebabkan cedera untuk menghalangi seorang pegawai negeri menjalankan tugasnya, dan terancam penjara hingga tujuh tahun dan denda atau hukuman cambuk.

Warga Kanada itu didakwa pengadilan pada hari ini, tanggal 7 Oktober 2025 atas pelanggaran menggunakan kata-kata kasar terhadap seorang pegawai negeri. Dia terancam menghadapi hukuman penjara hingga 12 bulan, denda hingga USD 5.000 atau keduanya.

Untuk pelanggaran mabuk yang menyebabkan gangguan, ia menghadapi hukuman penjara hingga enam bulan atau denda hingga USD 1.000, atau keduanya.



Simak Video "Video: Sosok Zubeen Garg, Musisi India yang Tewas Saat Menyelam di Singapura"

(sym/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork