Wisatawan mancanegara (Wisman) dilarang berkunjung ke Kampung Suku Badui Dalam dan Kampung Gajeboh di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Ada apa?
Dilarangnya wisman untuk berkunjung ke Badui Dalam itu ternyata sudah sesuai dengan keputusan lembaga adat setempat.
Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Medi, menegaskan pelarangan itu berdasarkan keputusan lembaga adat, bahwa Kampung Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik dari dulu hingga sekarang, dilarang dikunjungi wisman dari berbagai negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula Kampung Gajeboh, kampung itu dilarang dikunjungi wisman berdasarkan keputusan lembaga adat, sebab di Kampung Gajeboh terdapat rumah Lembaga Adat. Lokasinya juga berada di perbatasan dengan Badui Dalam.
Sebelumnya, Medi menyebut Kampung Gajeboh diperbolehkan dikunjungi wisman. Namun sekarang, wisman sama sekali tidak boleh ke kampung Lembaga Adat itu.
Sebab , Kampung Gajeboh terdapat rumah Lembaga Adat yang tidak boleh terkena jempretan kamera.
"Kita sudah menyampaikan surat edaran agar wisman dapat mematuhi aturan lembaga adat dengan tidak mengunjungi Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh," kata dia saat dihubungi Antara di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (7/10/2025).
Wisman Boleh Berkunjung ke Kampung Badui Luar
Menurut Medi, meski wisman dilarang masuk ke Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh, tetapi mereka tetap diperbolehkan mengunjungi Kampung Badui Luar yang terdapat di 61 kampung di permukiman hak tanah ulayat adat.
Kampung-kampung Badui Luar itu seperti Kadu Jangkung, Karahkal, Kadu Gede, Belimbing, Cicakal, Kadu Ketug dan lainnya.
Namun, wisman juga dilarang menggunakan pemandu dari luar Badui, karena mereka tidak begitu paham tentang larangan lembaga adat.
![]() |
Wisman sebaiknya menggunakan pemandu lokal dari warga Badui sendiri untuk mengunjungi kampung-kampung Badui Luar. Sebab, pemandu lokal lebih memahami hal-hal kawasan yang dilarang adat, termasuk kamera.
"Kita banyak wisatawan melakukan pemotretan rumah lembaga adat menggunakan kamera, karena mereka ketidaktahuannya itu," katanya.
Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom mengatakan pihaknya sudah membahas dan mengelar rapat adat bersama tetua adat setempat untuk mengeluarkan surat edaran larangan wisman ke Kampung Badui Dalam dan Gajeboh.
"Kami mengimbau wisman dapat mematuhi aturan lembaga adat itu dan mereka boleh mengunjungi kampung- kampung Badui Luar dengan didampingi pemandu lokal," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Farid Surawan mengatakan pihaknya tidak ada masalah jika ada keputusan dari lembaga adat tentang larangan wisman masuk ke Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh.
Bahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi yang gencar kepada wisatawan yang datang dari mancanegara.
"Kita menghormati dan menghargai keputusan Lembaga Adat Badui dan harus dipatuhi," kata Farid.
Simak Video "Video Bentrokan Horor di Suriah Tewaskan 89 Orang"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Wisatawan Bekasi Dicegat Akamsi Cianjur, Pemkab Jamin Wisata Aman dan Nyaman
Tak Lagi Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sibuk Liburan ke Yogya
Wisatawan Bekasi Dicegat Akamsi Cianjur, Polisi Mediasi