Penjaga money changer atau penukaran mata uang asing di kawasan Ubud, Bali berulah. Aksi mereka terbongkar setelah seorang warga negara asing (WNA) memergokinya.
Trik licik seorang penjaga money changer di Bali viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @hello_gianyar, terlihat seorang pegawai tengah menghitung uang pecahan Rp 50 ribu untuk ditukar oleh turis asing.
Awalnya proses tampak normal, namun terekam jelas dalam gerakan lambat bahwa pria tersebut sengaja menjatuhkan beberapa lembar uang ke bawah meja saat menyerahkan hasil tukar. Akibatnya, jumlah rupiah yang diterima turis jauh lebih sedikit dari nilai tukar seharusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turis asing itu pun kesal. Dia mengatakan bahwa aksi curang penjaga money changer tersebut telah direkam. Turis asing dari Prancis itu kemudian mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"I record you, Bro! You know? Look! I'm recording you. The money? Quickly. I'm recording that. If you have the program, I'll call the police," kata turis asing tersebut dengan emosi.
Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, membenarkan peristiwa itu terjadi di daerahnya pada 4 Oktober lalu. Ia menyebut money changer milik I Ketut Sudirta tersebut berada di Lingkungan Junjungan, Kecamatan Ubud, Gianyar.
"Betul, WNA datang ke money changer untuk menukarkan uang sebesar 500 Euro dengan nilai tukar setara Rp 9,47 juta. Tapi, penjaganya Gede Sendi Darma Yuda diduga dengan sengaja menjatuhkan uang hasil penukaran ke dalam laci meja sekitar Rp 2 juta saat WNA itu sibuk menghitung uang," kata Antara dilansir detikbali, Sabtu (10/10/2025).
Antara mengatakan turis asing itu langsung membatalkan transaksi dan bergegas meninggalkan money changer tersebut. Aksi curang pegawai money changer itu direkam menggunakan kamera tersembunyi pada kaca mata WNA tersebut.
Antara menyesalkan kecurangan dalam jasa penukaran mata uang asing tersebut. Dia bilang tindakan itu tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Ubud.
"Bagi money changer yang kedapatan melakukan kecurangan atau pelanggaran, akan diberikan peringatan tegas dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
***
Selengkapnya klik di sini
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Tak Lagi Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sibuk Liburan ke Yogya
Kisah Pengkhianat Mataram, Makamnya Diinjak-injak Orang Setiap Hari
Desa Cantik Tempat El Rumi Melamar Syifa Hadju