Operasional Jembatan Kaca Bromo Belum Jelas, Belum Ada Operator Ajukan Izin

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Operasional Jembatan Kaca Bromo Belum Jelas, Belum Ada Operator Ajukan Izin

Antara - detikTravel
Minggu, 12 Okt 2025 18:35 WIB
Jembatan kaca Seruni Point Gunung Bromo.
Jembatan kaca Bromo (Istimewa)
Malang -

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebut operasional Jembatan Kaca di kawasan wisata Gunung Bromo belum dapat dipastikan. Hingga kini, belum ada pihak yang mengajukan izin resmi untuk menjadi operator pengelola wahana wisata tersebut.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha, di Kota Malang, Jawa Timur, membeberkan syarat utama bagi operator. Yakni, si operator yang akan mengoperasikan Jembatan Kaca harus mempunyai kemampuan khusus terkait keselamatan dan pemeliharaan terhadap bangunan itu.

"Masih harus diproses perizinannya. (Operator) bisa swasta atau bisa badan usaha milik daerah (BUMD), prinsipnya entitas bisnis. Karena ini ketentuan aturan pemanfaatan wisatanya seperti itu," kata Rudijanta dilansir Antara, Minggu (12/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Jembatan Kaca Seruni Point di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten ProbolinggoGubernur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Jembatan Kaca Seruni Point di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo (Dokumentasi Humas Pemprov Jawa Timur)

Berdasarkan keterangan dari Balai Besar TNBTS, dokumen kepemilikan Jembatan Kaca di Bromo telah diterima oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDEA), di Jakarta, Selasa (7/10).

ADVERTISEMENT

Serah terima dokumen kepemilikan Jembatan Kaca diharapkan memperkuat sinergi dalam upaya mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang tidak menggabungkan fungsi dan estetika, tapi juga memberikan nilai tambah bagi pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pengurusan izin sebagai operator Jembatan Kaca juga dimungkinkan menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah daerah (pemda) pengampu wilayah.

"Kalau pengelolaan menjadi satu berarti mengikuti aturan pemda, wilayahnya di Probolinggo," ujar dia.

"Kalau ada, juga secara aturan langsung ke pusat," ujar dia.

Dia menambahkan meski belum beroperasi atau buka untuk umum, proses perawatan pada seluruh komponen Jembatan Kaca tetap berjalan dengan optimal.

"Masih ada bantuan pengawasan dari PU," kata Rudi.

Jembatan Kaca itu memiliki panjang bentang 120 meter dengan lebar 1,8 meter. Jembatan yang menghubungkan antara Seruni Point dengan shuttle area pemandangan Gunung Bromo, Gunung Bathok, dan Gunung Semeru ini memiliki ketinggian 80 sampai 100 meter.




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads