DPR ke Menpar: Jangan Biarkan Pesawat Haji Pulang Kosong, Angkut Turis Saudi

Dwi Rahmawati - detikTravel
Kamis, 30 Okt 2025 11:44 WIB
Puncak, Bogor salah satu destinasi wisata favorit turis Arab Saudi (Yulius Satria/Antara)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyarankan agar Kementerian Pariwisata memanfaatkan pesawat yang kosong usai mengantarkan jemaah haji ke Arab Saudi. Kemenpar diminta menggaet wisatawan Arab Saudi.

"Pesawat jemaah haji diperbolehkan membawa wisatawan dan barang-barang pas balik dari Arab-nya. Tapi ini tergantung dari maskapainya, dari DPR menyarankan ini bisa dimaksimalkan," kata Singgih kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Dia menilai kebijakan itu memang tak bisa dilakukan secara instan. Dia mengatakan konsekuensinya pemerintah harus meningkatkan daya pikat wisata Indonesia buat warga Arab Saudi.

"Tapi memang butuh waktu supaya meningkatkan wisata dari Arab ke Indonesia," ujarnya.

Merujuk data Badan Pusat Statistik, wisatawan Arab Saudi yang berkunjung ke Indonesia tidak masuk sepuluh besar. Jumlah turis Arab ke RI tahun lalu hanya 135.643 pengunjung dan menempati urutan ke-16.

Kondisi tersebut menandakan bahwa potensi pasar Arab Saudi di sektor pariwisata belum tergarap secara optimal, padahal rute penerbangan dan fasilitas haji memberikan konektivitas yang cukup baik sehingga seharusnya kesempatan untuk meningkat cukup besar.

Selain itu, dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia memiliki banyak destinasi wisata yang ramah wisatawan muslim. Indonesia juga memiliki destinasi wisata dengan kawasan berhawa sejuk, yang relatif disukai turis-turis Arab Saudi.

Meski begitu, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, di antaranya aksesibilitas, fasilitas halal yang spesifik, layanan bahasa Arab, paket wisata sesuai budaya, serta kenyamanan dan privasi bagi keluarga masih harus ditingkatkan agar potensi ini bisa diwujudkan secara maksimal.

***

Selengkapnya klik di detikNews.



Simak Video "Video: Dirjen PHU Sarankan Maskapai untuk Jemaah Haji Dikontrak Jangka Panjang"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork