Polemik Pembangunan Lift di Pantai Kelingking, Wamenpar Merespons

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Polemik Pembangunan Lift di Pantai Kelingking, Wamenpar Merespons

Firda Cynthia Anggrainy - detikTravel
Jumat, 31 Okt 2025 13:15 WIB
Wamenpar Ni Luh Puspa
Wamenpar Ni Luh Puspa (Ulfa/detikcom)
Jakarta -

Pembangunan lift setinggi 182 meter di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali menjadi polemik. Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa merespons.

"Kami memahami perhatian masyarakat terhadap rencana pembangunan fasilitas di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Kawasan ini bukan hanya destinasi wisata yang menakjubkan, tetapi juga memiliki nilai ekologis dan estetika yang sangat tinggi," kata Ni Luh kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Jumat (31/10/2025).

Ni Luh mengatakan kementeriannya masih melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali dan pihak terkait. Dia mendorong semua pihak berhati-hati dalam melakukan pembangunan proyek tersebut, sebab diperlukan kajian dari aspek lingkungan dan sosial untuk meendirikan beton di kawasan terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, setiap rencana pembangunan harus melalui kajian yang mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun tata ruang," ujar Ni Luh.

"Kementerian Pariwisata terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap langkah pengembangan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan tetap melibatkan masyarakat lokal. Prinsip kami sederhana, keindahan alam harus tetap terjaga, dan manfaat pariwisata harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar," dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

Ya, pembangunan lift di tebing Pantai Kelingking disorot karena keberadaan lift, yang dibangun dengan bekerja sama dengan investor China itu, dinilai mengganggu keindahan Pantai Kelingking yang ikonik dan berdampak terhadap lingkungan.

Pemkab Klungkung pun buka suara terkait pembangunan lift di destinasi pariwisata Nusa Penida itu. Pemkab menyebut proyek senilai Rp 200 miliar tersebut sudah mengantongi berbagai perizinan.

"Terakhir, (perizinan) terbit di OSS (Online Single Submission)," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Made Sudiarkajaya, dilansir detikBali, Rabu (29/10).

Sebelumnya, Bupati Klungkung, I Made Satria, juga telah memastikan bahwa pembangunan lift di Pantai Kelingking itu sudah mengantongi izin. Dia bilang warga Banjar Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, juga telah menerima sosialisasi dari investor.

Satria mengakui tidak mengetahui secara detail proses pembangunan lift kaca tersebut karena proses sudah dimulai sejak 2023, sebelum dia menjadi Bupati Klungkung.

"Saya sempat bertanya-tanya sama masyarakat setempat, katanya sudah melakukan sosialisasi, bahkan berkali-kali. Masyarakat yang mewilayahi menyetujui," kata Satria, Kamis (30/10).

***

Selengkapnya klik di detikNews.




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads