Seorang turis dari Korea Selatan membuat warga Jepang 'takjub'. Entah apa alasannya, ia tak mau pulang dan menginap di toilet umum.
Turis wanita berusia 54 tahun ini diidentifikasi dengan sebutan A. Ia terdaftar Imigrasi masuk ke Jepang pada tanggal 23 Juli 2025, seperti dikutip dari Yoonhap pada Senin (3/11).
Menurut ketentuan imigrasi Jepang, turis dari Korea Selatan diberi bebas visa selama 90 hari. A memiliki Waktu liburan yang cukup panjang, sampai 21 Oktober 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, A tidak mengindahkan kebijakan yang berlaku. Ia masih terlihat mondar-mandir di kota Kobe meski sudah lewat dari batas lama tinggal yang ditentukan.
Polisi Jepang kemudian mendapat laporan dari seorang petugas keamanan di Taman Meriken Kobe. Petugas mencurigai seseorang yang berada terlalu lama di dalam toilet.
Pada Sabtu (1/11) malam, polisi datang dan menangkap A. Saat diselidiki, ternyata A telah tinggal di sana selama lebih dari 10 hari. Ia kemudian ditangkap dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi Pengungsi (tinggal ilegal) Jepang.
A tidak memiliki alamat tinggal yang jelas. Yang polisi tahu ia membawa sebuah patung Buddha.
Saat ditangkap, A mengakui semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Namun ia juga mengatakan bahwa ia kebingungan.
"Saya tahu bahwa masa tinggalnya sudah ditentukan, tetapi saya tidak tahu tanggal keberangkatan pesawatnya kapan," kata A seperti dikutip dari Korea Joongang Daily.
(bnl/wsw)












































Komentar Terbanyak
IKN Disorot Media Asing, Disebut Berpotensi Jadi Kota Hantu
Thailand Minta Turis Israel Lebih Sopan dan Hormat
Wisatawan di IKN: Bersih dan Modern Seperti Singapura, tetapi Aneh dan Sepi