Pemkab Klungkung Tunggu Pemprov Bali soal Proyek Lift Kaca di Nusa Penida

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemkab Klungkung Tunggu Pemprov Bali soal Proyek Lift Kaca di Nusa Penida

Ni Komang Ayu Leona Wirawan - detikTravel
Kamis, 13 Nov 2025 19:39 WIB
Wisatawan melihat pemandangan di samping bangunan lift kaca di tebing kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Rabu (5/11/2025). Proyek pembangunan lift kaca setinggi 182 meter tersebut dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Proyek lift kaca Rp 200 Miliar di pantai Kelingking, Nusa Penida (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Klungkung -

Pemerintah Kabupaten Klungkung masih menunggu rekomendasi dari Pemprov Bali terkait polemik proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.

Rekomendasi dari Panitia Khusus Tata Ruang Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali itu sebelumnya telah diserahkan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengaku belum mengetahui berlanjut atau tidaknya proyek lift kaca senilai Rp 200 miliar di Pantai Kelingking. Menurutnya, Pemkab Klungkung masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum terima rekomendasinya. Belum terima surat resminya," ujar Tjok Surya kepada awak media di kantor DPRD Klungkung, Rabu (12/11/2025).

ADVERTISEMENT

Tjok Surya mengungkapkan Pemkab Klungkung siap menerima apapun hasil rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali terkait proyek lift kaca itu. Ia menegaskan Pemkab Klungkung ingin mendapatkan solusi terbaik dari rekomendasi itu.

"Seperti yang disampaikan Bapak Bupati beberapa waktu lalu bahwa akan mengikuti arahan daripada Pansus TRAP (DRPD Bali). Karena secara kewenangan wilayah pantainya bukan kewenangan Kabupaten Klungkung. Apapun hasil rekomendasinya, akan kami tindak lanjuti," sambung Tjok Surya.

Di sisi lain, Tjok Surya menyebut Pemkab Klungkung masih membuka diri terhadap peluang investasi untuk membangun kemajuan di Gumi Serombotan. Dia menilai iklim investasi wajib memberikan rasa aman kepada investor, pemerintah, maupun masyarakat melalui regulasi yang tersedia.

"Kami sangat membuka ruang kepada investor terkait pembangunan di segala sektor. Tapi, kami juga ingin berjalan aman di semua lini, (dari) investor, pemerintah, dan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bali I Wayan Koster telah menerima rekomendasi dari Pansus TRAP DPRD Bali terkait proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.

Koster mengatakan akan ada kejutan dalam rekomendasi yang bakal dia bacakan terkait proyek lift senilai Rp 200 Miliar yang bekerja sama dengan investor China itu.

"Nanti kita lihat, tunggu waktunya supaya mengejutkan sedikit," kata Koster di Denpasar, Selasa (11/11/2025).

Koster mengungkapkan ditutup atau tidaknya proyek lift kaca tersebut akan dikaji terlebih dahulu. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Klungkung terkait polemik proyek itu.

-------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads