×
Ad

Round Up

Terlalu Berisiko, Lift Kaca 182 Meter di Pantai T-Rex Dibongkar!

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Senin, 24 Nov 2025 06:41 WIB
Wisatawan melihat proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster resmi membatalkan proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung. Dia menginstruksikan agar lift itu dibongkar.

Koster memberikan tenggat waktu enam bulan bagi investor untuk membongkar seluruh bangunan pada proyek lift kaca di pantai yang tebingnya mirip kepala dinosaurus T-Rex saat dilihat dari atas tersebut.

Pantai Kelingking Foto: Getty Images/Andrey Danilovich

Proyek senilai Rp 200 miliar ini dinilai bermasalah, mulai dari pelanggaran tata ruang, pembangunan di zona mitigasi bencana, hingga penggunaan material yang tidak sesuai standar keamanan.

Pemprov Bali akan mengirim tiga surat peringatan kepada investor. Bila tak dilaksanakan, pemerintah akan melakukan pembongkaran paksa, lalu mewajibkan pengembang memulihkan kondisi tebing dalam waktu tiga bulan.

Proyek ini sebelumnya viral karena dianggap merusak estetika Pantai Kelingking, hingga akhirnya Satpol PP menutup sementara.

Meski pihak investor mengklaim perizinan lengkap melalui OSS, pemerintah menilai banyak aspek belum sesuai ketentuan dan membahayakan lingkungan. Pemprov Bali menegaskan investasi tetap harus menjaga kelestarian alam.

Pengembang sempat keberatan dengan munculnya polemik terkait pembangunan lift di Pantai Kelingking. Terlebih, investor sudah menanamkan modal untuk mewujudkan lift kaca setinggi 182 meter itu. Pembangunan lift setinggi 182 meter itu diyakini untuk memudahkan para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Kelingking. Selama ini, turis harus melewati tangga yang curam jika hendak pelesiran ke pantai itu.

Sebelumnya Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mengatakan pihaknya memahami perhatian masyarakat terhadap rencana pembangunan fasilitas di Pantai Kelingking, Nusa Penida. "Kawasan ini bukan hanya destinasi wisata yang menakjubkan, tetapi juga memiliki nilai ekologis dan estetika yang sangat tinggi," kata Ni Luh.

Ni Luh mengatakan kementeriannya masih melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali dan pihak terkait. Dia mendorong semua pihak berhati-hati dalam melakukan pembangunan proyek tersebut, sebab diperlukan kajian dari aspek lingkungan dan sosial untuk mendirikan beton di kawasan terbuka.

"Karena itu, setiap rencana pembangunan harus melalui kajian yang mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun tata ruang," ujar Ni Luh.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Suparta, mengatakan ada tiga pelanggaran utama yang membuat proyek harus diberhentikan sementara.

"Seperti fisiknya ada kegiatan di pinggir tebing itu pertama, kemudian ada kegiatan landasannya di pasir kan tanah negara itu, (ketiga) kan nggak boleh ada kegiatan di wilayah mitigasi bencana. Sudah jelas itu," ujar Suparta.

Selain itu, dokumen perizinan proyek juga dinilai belum lengkap. "Tata ruangnya sudah ditemukan melanggar karena wilayah mitigasi bencana, izinnya masih belum lengkap," tambahnya.

Proyek dengan Investor China

Berdasarkan catatan detikBali, lift kaca setinggi 182 meter itu merupakan proyek kerja sama antara investor China, PT BNP (Bina Nusa Properti) sebagai pemegang kuasa, dan Banjar Adat Karang Dawa, di Desa Bungamekar, Nusa Penida. Adapun, peletakan batu pertama proyek pembangunan lift kaca itu sudah dimulai pada 7 Juli 2023.

Lift tersebut mengadopsi lift di bukit di Taman Hutan Nasional Zhangjiajie, Hunan, China, atau yang sering disebut sebagai Gunung Avatar. Investor asing pembuat lift di Pantai Kelingking pun orang yang sama dengan pembuat lift di Gunung Avatar.

Saksikan Live DetikPagi:



Simak Video "Video Harum Menggoda Kue Laklak, Jajanan Pasar Legendaris Buleleng"

(ddn/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork