Beberapa waktu ini, Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya kampanye berisi dukungan untuk melindungi TNTN dan munculnya tagar-tagar seperti #SaveTNTN, #SaveTessoNilo, hingga #SavegajahSumatera.
Isu ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram Balai Taman Nasional Tesso Nilo pada Jumat, 21 November 2025 mengenai massa yang menjarah kawasan TNTN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah aksi demo di Pekanbaru pada 20 November 2025, gelombang tekanan itu akhirnya masuk jauh ke dalam Taman Nasional Tesso Nilo. Petugas yang menjaga kawasan dipaksa mundur. Rumah gajah Sumatra akan dihancurkan kembali, kami sangat berharap negara kuat untuk mempertahankan keluarga dan masa depan Hutan Tesso Nilo," isi keterangan unggahan tersebut.
Pengelola TNTN menyayangkan terjadinya perusakan tersebut. Mereka menyinggung bahwa urusan menjaga dan melindungi satwa-satwa di Indonesia merupakan tugas bersama dan penting untuk diwariskan ke generasi berikutnya.
"Semoga nurani kita kembali terbuka untuk menjaga, bukan merusak. Semoga kesadaran mengalahkan ego sesaat. Karena kelestarian alam adalah warisan paling berharga bagi generasi berikutnya," tulis BTN Tesso Nilo.
Kawasan TNTN ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 255/Menhut-II/2004. Kemudian ditegaskan dalam Surat Keputusan Penetapan No. 6588/Menhut-VII/KUH/2014 dengan pelebaran kawasan seluas 81.793 hektare.
TNTN merupakan warisan alam Sumatra dan rumah bagi gajah Sumatra, perlu kesadaran dan kerja sama antar elemen masyarakat untuk melindungi dan menjaga kawasan hutan lindung ini.
Lalu apa alasan yang mengharuskan kita harus melestarikan TNTN?
Fakta Taman Nasional Tesso Nilo
1. Habitat Asli Gajah Sumatra
Taman Nasional Tesso Nilo memiliki luas mencapai 81.793 yang diperuntukkan sebagai habitat asli dan rumah bagi flora dan fauna endemik di Indonesia. Namun, hingga saat ini, hanya tersisa seluas 12.561 hektare atau sekitar 15% kawasan hutan yang masih bisa difungsikan sebagai hutan alami.
Hal ini didasari oleh banyaknya kawasan hutan yang digerus, direbut, dan dirusak oleh masyarakat sekitar untuk membangun pemukiman dan kebun sawit ilegal. Fenomena ini menjadi tantangan besar yang mengancam kehidupan fauna yang hidup di dalamnya.
Mengutip informasi dari situs resmi Kemenpar, terdapat 60-90 ekor gajah Sumatra yang hidup di kawasan TNTN.
Salah satu yang paling banyak menarik perhatian warganet adalah anak gajah bernama Domang. Melalui akun Instagramnya, Balai Taman Nasional Tesso Nilo mengunggah sebuah postingan yang berisi ajakan untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan lindung tersebut yang berlatar belakang foto seekor anak gajah bernama Domang.
Unggahan tersebut berhasil menarik simpati masyarakat untuk semakin menyuarakan kampanye Save Tesso Nilo.
"Publik mengenal Tesso Nilo lewat sosok gajah kecil bernama Domang. Bagi kami, Domang bukan sekadar tokoh viral di media sosial. Ia adalah simbol generasi baru gajah Sumatra yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal," ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dikutip dari situs resmi Kemenhut RI.
2. Rumah bagi Berbagai Satwa
Selain gajah Sumatra, TNTN juga menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa yang bergantung pada kelestarian hutan.
Di dalamnya hidup harimau Sumatra yang kian terdesak, rusa dan kijang yang membutuhkan kawasan aman untuk berkembang biak, hingga tapir yang sensitif dengan perubahan habitat. Kawasan ini juga menjadi tempat tinggal ratusan jenis burung yang kini kehilangan pohon-pohon besar untuk bersarang, hingga ribuan makhluk kecil seperti serangga, reptil, dan organisme endemik lain yang tak pernah terlihat.
LIPI dan WWF Indonesia (2003) mencatat terdapat 216 jenis fauna yang hidup di TNTN. Terdiri dari 3 jenis primate, 15 jenis reptilian, 18 jenis amfibi, 50 jenis ikan, 23 jenis mamalia, dan 114 jenis burung.
Semakin ke sini populasi fauna-fauna tersebut semakin menurun imbas kerusakan habitat yang diperbuat oleh manusia.
3. Menyimpan Keanekaragaman Flora
TNTN menjadi ekosistem penting yang memiliki keanekaragaman flora luar biasa. Kawasan ini menaungi berbagai jenis pohon hutan dataran rendah yang kini semakin langka.
LIPI dan WWF Indonesia (2003) mencatat terdapat sebanyak 360 jenis flora yang tergolong falam 165 marga dan 57 suku di setiap hektare,
Center Biodiversity Management dari Australia (2001) menyebut Tesso Nilo sebagai hutan yang memiliki keanekaragaman hayati terkaya di dunia dengan ditemukannya 218 jenis tumbuhan vaskular di petak seluas 200 m2.
Beberapa jenis tumbuhan di Tesso Nilo merupakan jenis tumbuhan endemik seperti kayu batu, kempas, jelutung, kulim, tembesu, ramin, keranji, meranti-merantian, keruing, sindora leiocarpa, sindora velutina, sindora brugemanii, dan jenis-jenis durian.
Selain flora langka, Tesso Nilo juga memiliki 83 jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai obat-obatan dan 4 jenis tumbuhan yang digunakan sebagai racun ikan. Tumbuhan obat ini seperti pagago dan patalo bumi yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat setempat dan memiliki nilai jual tinggi.
Penurunan Fungsi Taman Nasional Tesso Nilo
Fungsi TNTN kian lama kian menurun seiring meningkatnya aktivitas manusia di dalam kawasan konservasi.
Pembukaan lagan secara ilegal, perluasan kebun, hingga pembangunan pemukiman baru menyebabkan hutan semakin kehilangan peran aslinya sebagai rumah bagi flora dan fauna di dalamnya.
Ruang bagi gajah dan harimau menyusut drastis, banyak area yang dulunya hutan rapat kini berubah menjadi area terbuka, bahkan beralih fungsi menjadi wilayah hunian dan kebun sawit ilegal.
Hal ini akhirnya menyebabkan perlahan-lahan populasi satwa endemik di Indonesia semakin menurun dan terancam punah.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan tanggung jawab untuk melestarikan Tesso Nilo.
Upaya ini perlu dilakukan oleh pemerintah, pengelola TNTN, dan masyarakat. Pengawasan di kawasan hutan perlu diperketat dan penegakan hukum dipertegas untuk mencegah perambahan lahan dan pembangunan ilegal lainnya.
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus memperkuat operasi penertiban dan pengamanan kawasan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau.
"Penegakan hukum di Tesso Nilo diarahkan untuk mengembalikan taman nasional ini sebagai rumah Domang dan kawanan gajah lainnya, bukan hamparan kebun sawit. Operasi penertiban di Tesso Nilo kami rancang untuk memutus rantai bisnis perusakan kawasan, bukan mengorbankan rakyat. Fokus kami menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang memperdagangkan kawasan hutan negara," tegas Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho.
Simak Video "Video: Hiks, Anak Gajah Tari Ditemukan Mati di TN Tesso Nilo"
[Gambas:Video 20detik]
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Melihat Gejala Turis China Meninggal di Hostel Canggu, Dokter: Bukan Musibah, Ini Tragedi
Makam Ulama Abal-abal di Lamongan Dibongkar, Namanya Terdengar Asing
PB XIV Purbaya Masih Komunikasi Baik dengan PB XIV Mangkubumi: Saya Adiknya