×
Ad

Viral Jumlah Dukun di Korea Mencapai 800 Ribu Orang, Asosiasi Membantah

Syanti Mustika - detikTravel
Senin, 01 Des 2025 07:38 WIB
Ilustrasi dukun Korea Selatan (Pedro Pardo/AFP)
Jakarta -

Beredar laporan tentang jumlah dukun di Korea Selatan yang mencapai 800 ribu orang. Asosiasi dukun membantah.

Praktik dukun berkaitan erat dengan kehidupan warga Korea Selatan. Hingga kini banyak warga yang percaya dengan bacaan nasib, mengusir roh jahan, tarot, hingga tanggal keberuntungan kepada dukun.

Dilansir dari Korea Herald, Senin (1/12/2025) para ahli menyebut angka itu dibesar-besarkan dan sekali tidak terverifikasi. Selain itu, tidak ada satu pun data resmi yang mendukung dugaan lonjakan jumlah dukun di Negeri Ginseng tersebut.

"Delapan ratus ribu itu berlebihan. Kami memperkirakan jumlahnya sekitar 300.000," kata seorang pejabat Asosiasi Gyeongshin Korea, organisasi dukun terbesar di negara itu, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dia mengatakan perkiraan tersebut sebagian diambil dari catatan pertengahan 1970-an yang menunjukkan sekitar 300.000 anggota terdaftar. Meskipun ia menolak mengungkapkan jumlah saat ini, ia mencatat bahwa biasanya ada sekitar 30 pendaftaran baru setiap bulan.

Cho Sung-je, seorang profesor studi perdukunan di Universitas Budaya Dongbang, juga menolak perkiraan 800.000. Namun, dia juga tidak mengetahui angka pastinya.

"Saya yakin jumlahnya mendekati 100.000, dan itu pun berarti hampir satu dari setiap 500 orang di negara ini adalah seorang dukun," kata Cho.

"Apa pun yang jauh lebih tinggi dari itu sungguh absurd," dia menegaskan.

Data pemerintah menunjukkan dukun di Korsel memang ada, tetapi angkanya lebih kecil, tak sampai 100.000 orang dukung yang terdaftar. Menurut Kementerian Data dan Statistik, terdapat 10.512 orang yang bekerja di industri 'meramal dan jasa terkait' pada tahun 2023, dengan 9.895 usaha terdaftar.

Jumlah dukun yang sebenarnya diyakini lebih kecil, karena kategori ini juga mencakup jasa seperti pembacaan 'saju', praktik meramal tradisional berdasarkan tanggal dan waktu lahir, dan tarot. Pemerintah mengakui 12 upacara perdukunan yang berhubungan dengan budaya, termasuk Gangneung Danoje. Tetapi tidak ada statistik komprehensif tentang dukun di luar tradisi yang ditetapkan negara ini.

Di tengah minimnya data resminya, sejumlah kejahatan yang dilakukan dukun mendorong warga meminta pengawasan lebih ketat. Para ahli mengatakan industri ini membutuhkan sistem untuk memastikan regulasi diri dan legitimasi yang lebih kuat.

"Tidak seperti pendeta Katolik atau biksu Buddha yang disertifikasi melalui sistem penyaringan formal, dukun saat ini tidak menghadapi sistem kualifikasi atau pengawasan yang sebanding," kata pejabat Asosiasi Gyeongshin.

Bulan lalu, seorang dukun berusia 70-an dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh keponakannya dalam sebuah ritual yang ia klaim dapat mengusir roh jahat. Pada bulan Juni, seorang dukun berusia 50-an menerima hukuman penjara yang ditangguhkan karena memeras 79 juta won (Rp 896 juta) dengan mengancam keluarga dengan kutukan.



Simak Video "Video K-Talk: Menyanyikan Joseon di Jakarta Lewat Pameran Jongmyo Jeryeak"

(sym/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork