Walhi Soroti Kerusakan Kebun Teh, PTPN Tegaskan Bukan Lahan Kerja Sama

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Walhi Soroti Kerusakan Kebun Teh, PTPN Tegaskan Bukan Lahan Kerja Sama

Yuga Hassani - detikTravel
Kamis, 04 Des 2025 09:32 WIB
Walhi Soroti Kerusakan Kebun Teh, PTPN Tegaskan Bukan Lahan Kerja Sama
Kebun teh di Pengalegan yang diduga dirusak untuk dijadikan kebuhn sayur (Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Manajer Kebun Malabar PTPN I Regional 2, Heru Supriadi, menepis tudingan Walhi Jawa Barat terkait alih fungsi kebun teh menjadi kebun sayur. Dia menegaskan bahwa area kebun teh yang disebut mengalami kerusakan masih aktif dikelola PTPN dan tidak pernah dialihkan kepada pihak lain dalam program kerja sama lahan.

"Area itu masih kebun teh produktif. Jadi bukan lahan yang dikerjasamakan," ujar Heru, dikutip dari detikJabar, Kamis (4/12/2025).

Heru menyebut bahwa kerja sama PTPN dengan pihak luar hanya dilakukan pada lahan nonproduktif, seperti eks kebun kina yang sudah lama kosong. Dia menilai lahan itu lebih tepat diberdayakan agar tidak terbengkalai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lahan itu eks kebun kina, sudah lama kosong. Dan kewenangan kerja sama berada di Bagian Optimalisasi Aset Kantor Regional," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Selain soal alih fungsi, Walhi juga menyoroti ribuan hektare Hak Guna Usaha (HGU) PTPN di Kabupaten Bandung yang disebut telah habis masa berlakunya. Heru membenarkan bahwa beberapa HGU tengah berada dalam proses akhir, namun ia memastikan bahwa perpanjangan sudah diajukan, termasuk untuk kebun teh di Pangalengan.

Menurut Heru, proses pengajuan tidak otomatis menghapus hak kelola PTPN atas lahan tersebut.

"Selama pengajuan perpanjangan berlangsung, hak pengelolaan PTPN atas lahan itu tidak serta-merta hilang," kata dia.

Sebelumnya, Walhi Jawa Barat menilai PTPN telah melakukan alih fungsi lahan teh sehingga menyebabkan menurunkan daya serap air, meningkatkan risiko run off, hingga berpotensi memicu banjir bandang.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menyebut kerusakan yang terjadi jauh lebih besar dari klaim PTPN yang menyebut angka 150 hektare.

"Di lapangan bisa lebih besar dari itu. Dalang utamanya PTPN sendiri yang memberi keleluasaan kerja sama lahan untuk pertanian sayuran," kata dia.

Walhi juga menyebut praktik alih fungsi ini bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung 20 tahun terakhir. Walhi menilai perubahan fungsi kebun teh menjadi sayuran adalah pelanggaran berat karena menghilangkan daya serap air alami yang dimiliki tanaman teh. Ketika hujan turun, larian air akan menggerus tanah dan meningkatkan sedimentasi ke sungai.

"Ini salah satu pemicu kuat terjadinya bencana banjir lumpur," ujar Wahyudin.

"Selama HGU dikantongi PTPN tidak pernah ada audit. Pemerintah seolah tidak tahu praktik kerja sama yang memungkinkan alih fungsi lahan," katanya.

***

Selengkapnya klik di detikJabar.




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads