Farhan: Bandung Zoo Ditutup 3 Bulan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Farhan: Bandung Zoo Ditutup 3 Bulan

Rifat Alhamidi - detikTravel
Jumat, 06 Feb 2026 08:31 WIB
Farhan: Bandung Zoo Ditutup 3 Bulan
Wali Kota Bandung Farhan (Rifat Alhamidi)
Bandung -

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan nasib Bandung Zoo ke depan. Berdasarkan hasil kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Jawa Barat (Jabar), Bandung Zoo ditutup selama tiga bulan.

Langkah itu dilakukan setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Bandung Zoo. Pemkot Bandung kemudian bergerak untuk mengamankan aset milik daerah itu.

"Disegel sampai maksimal tiga bulan. Pada prinsipnya, sesuai dengan undang-undang, pengelolaan kebun binatang harus dilakukan oleh lembaga konservasi berbadan hukum," kata Farhan di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (5/2/2026), dilansir detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama disegel, pemerintah berjanji untuk tetap memperhatikan nasib satwa dan karyawan Bandung Zoo. Pengelolaan satwa menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan, sementara biaya operasional hingga gaji karyawan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Bandung.

"Dengan skema tersebut, pemerintah memiliki waktu tiga bulan untuk mengelola kawasan tersebut. Memastikan konsep baru, yang selanjutnya akan dibuka melalui sebuah komite seleksi bagi lembaga-lembaga konservasi berbadan hukum yang berpotensi menjadi pengelola," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dualisme Kepengurusan

Bandung Zoo disegelBandung Zoo disegel (Rifat Alhamidi/detikJabar)

Pencabutan izin konservasi oleh Kemenhut itu dilakukan saat Bandung Zoo dilanda konflik berkepanjangan akibat dualisme pengelolaan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia (TSI). Perpecahan itu memicu berbagai persoalan, mulai dari miskomunikasi dalam perawatan satwa, sengketa pendanaan, hingga konflik terbuka di lapangan.

Farhan mengatakan puncak konflik terjadi pada 5 Agustus, ketika situasi di lapangan tidak lagi kondusif dan terjadi bentrokan antar-pihak.

Dia menilai konflik internal tersebut membuat tidak ada satu kepengurusan pun yang mampu mengendalikan pengelolaan kebun binatang, terlebih karena sebagian pengurus masih terlibat sengketa perdata.

Kondisi itu menyebabkan pengelolaan Bandung Zoo terbengkalai dan berdampak langsung pada status kelembagaan pengelolanya.

Farhan juga menjelaskan bahwa keputusan Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi milik YMT terkait dualisme kepengurusan.

"Konflik internal yang terjadi sebelumnya menyebabkan tidak ada satu kepengurusan pun yang benar-benar dapat menguasai situasi. Puncaknya terjadi pada 5 Agustus, saat muncul bentrokan dan kondisi menjadi tidak kondusif," kata dia.

"Bahkan, dalam beberapa kejadian, ditemukan adanya sengketa pendanaan di antara para pengurus. Kondisi tersebut membuat kawasan terbengkalai, sehingga negara hadir secara menyeluruh," ujar dia.

Wisatawan Dilarang Berkunjung

Bandung Zoo disegelBandung Zoo disegel (Rifat Alhamidi/detikJabar)

Farhan menegaskan bahwa selama disegel, Bandung Zoo tidak dapat dikunjungi. Dia mengatakan kesehatan satwa menjadi alasan.

"Terkait apakah warga masih bisa berkunjung setelah penyegelan, kami perlu melakukan evaluasi terlebih dahulu. Ada kekhawatiran dari para pengamat bahwa satwa mengalami stres. Oleh karena itu, penilaian kesehatan satwa sepenuhnya akan ditentukan oleh Direktur Jenderal. Setelah itu barulah kami melihat situasi lebih lanjut," kata Farhan.

Farhan mengatakan bahwa Bandung Zoo akan tetap menjadi kawasan taman margasatwa. Apalagi, area itu sudah menjadi ikon Kota Bandung yang tidak boleh diubah peruntukannya.

"Pesan dari Pak Gubernur adalah agar kawasan ini tetap diupayakan sebagai taman margasatwa, karena sudah menjadi ikon, bahkan di tingkat Jawa Barat. Kami akan menjaga amanah ini dari level pemerintah kota, provinsi, hingga pusat. Kami juga terbuka terhadap pengawasan serta aspirasi masyarakat," ujar dia.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudiyatmoko menambahkan, saat ini, ada 711 satwa yang berada di Bandung Zoo. Ratusan satwa tersebut merupakan milik negara yang statusnya dititipkan ke YMT.

"Apabila terjadi permasalahan, negara berhak menarik kembali titipan tersebut. Dalam kondisi pencabutan izin seperti saat ini, tanggung jawab pemeliharaan kembali ke negara agar satwa tidak terlantar dan tetap sehat," ujar dia.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Virus Panleukopenia Jadi Penyebab Kematian Huru dan Hara di Bandung Zoo"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads