Tegas! Inggris Larang Warganya Liburan ke 14 Negara Ini

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tegas! Inggris Larang Warganya Liburan ke 14 Negara Ini

Bonauli - detikTravel
Jumat, 20 Mar 2026 07:05 WIB
The union flag flies over the Houses of Parliament in Westminster, in central London, Britain June 24, 2016. REUTERS/Phil Noble
Ilustrasi Inggris (REUTERS/Phil Noble)
London -

Inggris menjadi salah satu penyumbang turis global. Di tengah konflik ini, Inggris buatkan travel warning ke 14 negara.

Kantor Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) telah mengeluarkan travel warning ke 14 negara. Warga Negara (WN) Inggris diminta untuk meninggalkan negara-negara yang sudah disebut demi keselamatan mereka, seperti dikutip dari The Mirror pada Jumat (20/3/2026).

Israel dan Rusia termasuk di antara negara-negara dalam daftar tersebut, di tengah gangguan yang disebabkan oleh konflik di Timur Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eskalasi regional menimbulkan risiko keamanan yang signifikan dan telah menyebabkan gangguan perjalanan. Jauhi area di sekitar fasilitas keamanan atau militer. Ikuti instruksi dari otoritas setempat dan pantau media lokal dan internasional untuk informasi terbaru," kata FCDO.

Ke-14 negara yang dianggap sepenuhnya terlarang bagi warga Inggris tersebar di Eropa, Afrika, dan Asia. Perdana Menteri Keir Starmer bersikeras bahwa ekonomi Inggris berada dalam posisi yang baik untuk melewati badai tersebut.

ADVERTISEMENT

Perdana Menteri mengatakan bahwa ia tidak akan membiarkan Inggris terseret ke dalam perang yang lebih luas di Timur Tengah. Namun ia juga memperingatkan tentang ketidakpastian di masa depan. Para menteri menghadapi seruan untuk merencanakan intervensi lebih lanjut untuk mencegah "inflasi Trump".

Berikut adalah negara-negara yang mendapat travel warning level 4 dari Inggris, yaitu Afghanistan, Belarus, Burkina Faso, Haiti, Iran, Irak, Israel, Mali, Niger, Palestina, Rusia, Sudan Selatan, Suriah dan Yaman.

FCDO juga menandai 60 negara lain sebagai zona terlarang, termasuk Spanyol, Finlandia, Jerman, dan Polandia.

"Jauhi area di sekitar fasilitas keamanan atau militer. Ikuti instruksi dari otoritas setempat dan pantau media lokal dan internasional untuk informasi terbaru," tambah FCDO.




(bnl/wsw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads